ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Menyebarnya isu soal dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembebasan tanah di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak mempertanyakan Izin Perubahan penggunaan Tanah ( IPPT).

Dilansir  Media Kabarekspose.Com. masing-masing penjual tanah, diduga diminta sebesar Rp.5000 per-meter oleh oknum pegawai Desa.

Sebut saja El, mengatakan terkait pembebasan lahan itu tidak sesuai harapan masyarakat dikarenakan pengukuran itu dikenai biaya dan hasil dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa, pembebasan tanah yang sudah mencapai puluhan hektar itu, yakni di blok Cioagerut dikenakan biaya. Selain itu masyarakat  banyak yang mengaku  dirugikan, karena hasil ukur tidak sesuai luasan yang ada di SPPT, info laporannya sudah masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), semoga segera diproses”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu, 09 Juli 2023.

Baca Juga :  DPD APMIKIMMDO Bersama Lions Club Pekanbaru Gelar Bazar UMKM

Lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dan pengurangan jumlah luasan tanah tersebut, minta untuk dimusyawarahkan akan tetapi masyarakat menolak karena jelas dirugikan dan akan melaporkan ke APH.

“Tuh kan, apa yang dilakukan oleh oknum dengan cara mereka mendatangi ke rumah  para penjual setelah pencairan, kemudian permasalahan ini  meluas, oknum yang terlibat meminta damai. Masyarakat dalam hal ini pihak penjual menolak kesepakatan dan menginginkan agar permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada APH,”tuturnya.

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Galakkan Pembinaan Aparatur Untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Eka, Warga Desa Pasindangan, dirinya membenarkan jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Lebak.

“Iya sedang dalam proses, RT/RW  sudah dimintai keterangan oleh Polres Lebak, Senin besok jadwal KADES  yang di panggil. Laporannya baru sampai ke Polres dan akan berlanjut ke tahap  berikutnya,”ujarnya

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media terkait pemberitaan tersebut, KADES mengelak jika informasi tersebut tidak benar dengan nada kesal.

“Siapa yang bicaranya, kata siapa ada pungutan, itu tidak benar, semuanya tidak ada masalah, sudah beres”ungkapnya.

Arif Hidayat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan jika ada oknum Desa yang berani melakukan pungli.

“Kami sangat prihatin jika ada oknum Desa yang berani berbuat PUNGLI, jelas ini tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan ASN Diduga Tidak Netral, 35 Orang Dilaporkan Terlibat Politik Praktis

Sambungnya, maka dari itu informasi harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, jangan sampai ini menjadi ajang meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi sementara yang kami terima, untuk Desa Pasindangan ini jumlah tanah yang sudah dibebaskan lumayan banyak, tentunya harus jelas,  terutama soal IPPT, agar Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi izin yang dibutuhkan, semua harus jelas, buat apa penggunaan lahan tersebut, dan siapa pihak pembelinya, jangan sampai ini hanya menguntungkan sepihak, permasalahan pembebasan ini akan berlanjut ke ranah hukum sudah terjadi dan masuk ranah hukum,”tutupnya.       

Penulis : Cep papih

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Kabar expose

Berita Terkait

Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah
Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan
Pengukuhan Ketua Ranting DPRT Lebak Wangi Tangerang Tahun 2025
Kades Amdasa Abaikan Perintah Bupati Soal Pengaktifan Sekdesnya
BRI Peduli TJSL Program Aura Tahun 2024
Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
BRI Cabang Tarutung Berkolaborasi Dengan Dekranasda Taput Kembangkan UMKM
Warga Desa Lontung Mintak APH Periksa Kadesnya
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:43 WIB

Kades Amdasa Abaikan Perintah Bupati Soal Pengaktifan Sekdesnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:20 WIB

BRI Peduli TJSL Program Aura Tahun 2024

Rabu, 30 April 2025 - 12:42 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Rabu, 30 April 2025 - 10:53 WIB

BRI Cabang Tarutung Berkolaborasi Dengan Dekranasda Taput Kembangkan UMKM

Senin, 28 April 2025 - 12:28 WIB

Warga Desa Lontung Mintak APH Periksa Kadesnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:25 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Terima Penghargaan dari Kemendagri, Sachrudin : Pelayanan Masyarakat yang Utama

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB