ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Menyebarnya isu soal dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembebasan tanah di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak mempertanyakan Izin Perubahan penggunaan Tanah ( IPPT).

Dilansir  Media Kabarekspose.Com. masing-masing penjual tanah, diduga diminta sebesar Rp.5000 per-meter oleh oknum pegawai Desa.

Sebut saja El, mengatakan terkait pembebasan lahan itu tidak sesuai harapan masyarakat dikarenakan pengukuran itu dikenai biaya dan hasil dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa, pembebasan tanah yang sudah mencapai puluhan hektar itu, yakni di blok Cioagerut dikenakan biaya. Selain itu masyarakat  banyak yang mengaku  dirugikan, karena hasil ukur tidak sesuai luasan yang ada di SPPT, info laporannya sudah masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), semoga segera diproses”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu, 09 Juli 2023.

Baca Juga :  1000 Peserta Lomba Mewarnai PAUD Ramaikan Festival Al-A'zhom, Dr. Nurdin : Menumbuhkan Kreativitas dan Cinta pada Budaya Sejak Dini

Lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dan pengurangan jumlah luasan tanah tersebut, minta untuk dimusyawarahkan akan tetapi masyarakat menolak karena jelas dirugikan dan akan melaporkan ke APH.

“Tuh kan, apa yang dilakukan oleh oknum dengan cara mereka mendatangi ke rumah  para penjual setelah pencairan, kemudian permasalahan ini  meluas, oknum yang terlibat meminta damai. Masyarakat dalam hal ini pihak penjual menolak kesepakatan dan menginginkan agar permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada APH,”tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Nias Barat Rayakan Natal Oikumene Tahun 2024

Eka, Warga Desa Pasindangan, dirinya membenarkan jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Lebak.

“Iya sedang dalam proses, RT/RW  sudah dimintai keterangan oleh Polres Lebak, Senin besok jadwal KADES  yang di panggil. Laporannya baru sampai ke Polres dan akan berlanjut ke tahap  berikutnya,”ujarnya

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media terkait pemberitaan tersebut, KADES mengelak jika informasi tersebut tidak benar dengan nada kesal.

“Siapa yang bicaranya, kata siapa ada pungutan, itu tidak benar, semuanya tidak ada masalah, sudah beres”ungkapnya.

Arif Hidayat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan jika ada oknum Desa yang berani melakukan pungli.

“Kami sangat prihatin jika ada oknum Desa yang berani berbuat PUNGLI, jelas ini tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti” tegasnya.

Baca Juga :  Rakyat El Salvador Menggelar Unjuk Rasa Menjelang Final Miss Universe 2023, Ada Apa?

Sambungnya, maka dari itu informasi harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, jangan sampai ini menjadi ajang meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi sementara yang kami terima, untuk Desa Pasindangan ini jumlah tanah yang sudah dibebaskan lumayan banyak, tentunya harus jelas,  terutama soal IPPT, agar Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi izin yang dibutuhkan, semua harus jelas, buat apa penggunaan lahan tersebut, dan siapa pihak pembelinya, jangan sampai ini hanya menguntungkan sepihak, permasalahan pembebasan ini akan berlanjut ke ranah hukum sudah terjadi dan masuk ranah hukum,”tutupnya.       

Penulis : Cep papih

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Kabar expose

Berita Terkait

PT. Toba Pulp Lestari Diduga Mencaplok Lahan Manahan Lumban Tobing Seluas 55 Hektare
Padepokan Cimande Tarikolot Nusantara Hadiri Acara Puncak Taman Mangruve
lKetua DKM Masjid At-Taufiqul Mubarok, Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Nataru
FMBN : Selamat Jabatan Baru Ipda Syaiful Rusdiansyah Kanit Reskrim Polsek Cikupa
Ketua Dan Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Tahlilan Hari Ke-7
Gelar Refleksi Akhir Tahun, PT Mayora Indah Pandeglang Santuni Ratusan Anak Yatim
Hasil Munas, Erlan Kembali Pimpin Perpam Banten
Muspida Hadiri Natal Perdana DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Tapanuli Utara
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:20 WIB

PT. Toba Pulp Lestari Diduga Mencaplok Lahan Manahan Lumban Tobing Seluas 55 Hektare

Senin, 6 Januari 2025 - 10:43 WIB

Padepokan Cimande Tarikolot Nusantara Hadiri Acara Puncak Taman Mangruve

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:42 WIB

lKetua DKM Masjid At-Taufiqul Mubarok, Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Nataru

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:54 WIB

FMBN : Selamat Jabatan Baru Ipda Syaiful Rusdiansyah Kanit Reskrim Polsek Cikupa

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:10 WIB

Ketua Dan Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Tahlilan Hari Ke-7

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:34 WIB

Gelar Refleksi Akhir Tahun, PT Mayora Indah Pandeglang Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:21 WIB

Hasil Munas, Erlan Kembali Pimpin Perpam Banten

Rabu, 25 Desember 2024 - 21:05 WIB

Muspida Hadiri Natal Perdana DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Tapanuli Utara

Berita Terbaru