ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Menyebarnya isu soal dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembebasan tanah di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak mempertanyakan Izin Perubahan penggunaan Tanah ( IPPT).

Dilansir  Media Kabarekspose.Com. masing-masing penjual tanah, diduga diminta sebesar Rp.5000 per-meter oleh oknum pegawai Desa.

Sebut saja El, mengatakan terkait pembebasan lahan itu tidak sesuai harapan masyarakat dikarenakan pengukuran itu dikenai biaya dan hasil dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa, pembebasan tanah yang sudah mencapai puluhan hektar itu, yakni di blok Cioagerut dikenakan biaya. Selain itu masyarakat  banyak yang mengaku  dirugikan, karena hasil ukur tidak sesuai luasan yang ada di SPPT, info laporannya sudah masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), semoga segera diproses”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu, 09 Juli 2023.

Baca Juga :  Wow, Besaran Tukin ASN Pemprov Banten Berbagai Jabatan, Ada yang Bisa Beli Mobil Setiap Bulan

Lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dan pengurangan jumlah luasan tanah tersebut, minta untuk dimusyawarahkan akan tetapi masyarakat menolak karena jelas dirugikan dan akan melaporkan ke APH.

“Tuh kan, apa yang dilakukan oleh oknum dengan cara mereka mendatangi ke rumah  para penjual setelah pencairan, kemudian permasalahan ini  meluas, oknum yang terlibat meminta damai. Masyarakat dalam hal ini pihak penjual menolak kesepakatan dan menginginkan agar permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada APH,”tuturnya.

Baca Juga :  Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Eka, Warga Desa Pasindangan, dirinya membenarkan jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Lebak.

“Iya sedang dalam proses, RT/RW  sudah dimintai keterangan oleh Polres Lebak, Senin besok jadwal KADES  yang di panggil. Laporannya baru sampai ke Polres dan akan berlanjut ke tahap  berikutnya,”ujarnya

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media terkait pemberitaan tersebut, KADES mengelak jika informasi tersebut tidak benar dengan nada kesal.

“Siapa yang bicaranya, kata siapa ada pungutan, itu tidak benar, semuanya tidak ada masalah, sudah beres”ungkapnya.

Arif Hidayat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan jika ada oknum Desa yang berani melakukan pungli.

“Kami sangat prihatin jika ada oknum Desa yang berani berbuat PUNGLI, jelas ini tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Cengkareng Jaringan Iran

Sambungnya, maka dari itu informasi harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, jangan sampai ini menjadi ajang meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi sementara yang kami terima, untuk Desa Pasindangan ini jumlah tanah yang sudah dibebaskan lumayan banyak, tentunya harus jelas,  terutama soal IPPT, agar Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi izin yang dibutuhkan, semua harus jelas, buat apa penggunaan lahan tersebut, dan siapa pihak pembelinya, jangan sampai ini hanya menguntungkan sepihak, permasalahan pembebasan ini akan berlanjut ke ranah hukum sudah terjadi dan masuk ranah hukum,”tutupnya.       

Penulis : Cep papih

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Kabar expose

Berita Terkait

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur
KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas
Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang
Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang
Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi
Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation
Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:27 WIB

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur

Selasa, 17 September 2024 - 18:11 WIB

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Selasa, 17 September 2024 - 18:06 WIB

Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang

Selasa, 17 September 2024 - 17:55 WIB

Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 13:23 WIB

Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi

Senin, 16 September 2024 - 13:13 WIB

Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation

Minggu, 15 September 2024 - 23:06 WIB

Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB