TANGERANG – Proyek betonisasi Jalan Lingkungan RW.05 Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, 13/07/2023.
Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Riski Atlan Wijaya dengan biaya senilai Rp.198.242.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR ( DBMSDA ).
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di bawah papan informasi proyek.
Dari pengamatan Awak Media di lokasi, proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Maka dari itu banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut, dari mulai di gelar agregat yang tidak merata, bekisting tidak memakai papan malah memakai plat besi yang bekas dan ketebalan yang bervariasi.
Parahnya, lagi para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan juga seperti sengaja melalaikan keselamatan kesehatan kerja (K3).
Hal itu membuat Awak Media terkejut dengan perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh pihak kontraktor proyek tersebut, entah mengapa demikian.
Saat dikonfirmasi oleh Awak Media ke salah satu pekerja menyampaikan, tadi pelaksananya ada tapi sekarang gak tau dimana saya cuma pekerja.
“Pelaksanya ada tadi, tapi gak tau kemana saya cuma pekerja disini” Ucapnya.
Sampai berita ini di terbitkan DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR ( DBMSDA ) belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Editor : Cahyo Widodo
Sumber Berita : tangerangnews