TANGERANG – Proyek Paving Blok Jalan lingkungan RT 001/ RW 11, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas.
Proyek yang dikerjakan CV. Karya Kemuning Lestari ini terbilang sangat memprihatinkan. Rabu, 26/07/2023
Pasalnya, dari pantauan awak media di lokasi, diduga pemborong melakukan kecurangan dengan menggunakan material campur, terlihat dari warna paving yang belang atau tak sama, paving yang mudah retak, serta papan proyek yang tergeletak dibawah, sehingga papan informasi terkesan tidak terlalu penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, awak media menggali informasi kepada salah satu pekerja, namun ia tidak dapat menjelaskan spesifikasi pekerjaan, hanya saja dirinya mengarahkan untuk menghubungi seseorang yang diduga sebagai pelaksana, yaitu sering dipanggil RT Ajat.
“Ke Pak RT Ajat aja, dia pemborongnya,” singkat pekerja.
Ajat, pelaksana proyek paving blok mengaku bahwa dirinya sudah ke lokasi, kurang lebih memakan waktu satu jam setengah, akan tetapi pada kenyataannya dia tidak ada di tempat.
“Tadi saya kesitu satu jam lebih menunggu, lagi banyak kegiatan, maka buru-buru mau ketemu abang, lama sih,” ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Instansi terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Sumber Berita : tangerangnews