Akhir Cerita: Pengaduan Mulyadi Jayabaya Gugur di Dewan Pers

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Dewan Pers (tangerangnews.co.id)

Surat edaran Dewan Pers (tangerangnews.co.id)

BANTEN – Ada kabar baru dari Dewan Pers. Lembaga yang dibentuk undang-undang untuk melindungi kemerdekaan pers itu baru saja mengambil keputusan atas pengaduan yang diajukan H. Mulyadi Jayabaya dan tim kuasa hukumnya terhadap Info Tangerang Kota.

Pengaduan ini bermula dari dua berita kontroversial yang diunggah di kanal Youtube Info Tangerang Kota pada Maret 2023.

Gegaranya adalah berita “Jayabaya (JB) Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Masyarakat Lebak!” yang bikin heboh dunia maya pada 6 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak kalah serunya, berita “Puluhan Warga Jayasari Korban Perampasan Tanah Bersatu Melawan Tambang Pasir Jaya Baya!” bikin heboh lagi pada 10 Maret 2023, karena membahas konflik lahan melibatkan Jayabaya dan warga Jayasari.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Tangerang: Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka Setelah Bentrokan Mobil Honda Brio

Tayangan yang kini sudah ditonton sebanyak 8.900 kali itu membuat H. Mulyadi Jayabaya, tidak tinggal diam. Ia mengadu ke Dewan Pers.

Oleh Dewan Pers, diadakanlah dua kali pertemuan klarifikasi via Zoom Meeting pada 10 Mei 2023 dan 15 Juni 2023 untuk mendengar semua pihak. Tetapi ternyata, pihak Pengadu malah absen di dua pertemuan itu tanpa mengirimkan informasi tertulis atas ketidakhadirannya.

Di sisi lain, pihak teradu, Info Tangerang Kota, kompak dan tampil dengan patuh dalam kedua klarifikasi tersebut. Mereka berani menghadapi fakta dan siap mempertanggungjawabkan kebenaran dalam penayangan beritanya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar

Akhirnya setelah melihat situasi ini, Dewan Pers menyatakan pengaduan yang dibawa H. Mulyadi Jayabaya dan kuasa hukumnya gugur. Keputusan itu dituangkan dalam surat bernomor 872/DP/K/VII/2023 yang ditujukan kepada kedua belah pihak.

Dewan Pers juga memutuskan pihak Pengadu tak bisa lagi mengadu untuk kasus yang sama atau dengan alasan yang sama.

“Dewan Pers mendorong, bila ada hal-hal yang masih ingin diklarifikasi terkait berita yang diadukan, Pengadu dapat langsung mengirim surat kepada Teradu. Dan, Teradu sebaiknya memuat klarifikasi Pengadu tersebut sebagai bentuk itikad baik pers profesional terhadap kepentingan masyarakat,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Berlaku Selama Dua Bulan

Surat resmi yang diteken oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ini merupakan keputusan akhir dari proses pengaduan H. Mulyadi Jayabaya.

Penanggung Jawab Info Tangerang Kota Fandi Achmad mengapresiasi proses yang telah dijalankan oleh Dewan Pers terhadap penyelesaian terkait berita-berita yang menjadi objek pengaduan.

Menurutnya, Info Tangerang Kota berupaya selalu berkomitmen menyajikan informasi dengan itikad baik dan mengedepankan nilai-nilai jurnalistik.

“Kehadiran kami dalam proses klarifikasi dengan Dewan Pers adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan konten yang kami sajikan kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada Dewan Pers atas kesempatan tersebut,” kata Fandi Achmad.

Sumber Berita : infotangerangkota

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Ke PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
JTP – DENS : Seluruh Kaum Tani Akan Mendapatkan Program 10 Juta Selama Proses 5 Tahun
Acara Debat Publik 2024, Kedai Kopi Boru Siagian Menambah Pundi Penghasilan
Performa JTP – DENS Lebih Tenang, Fokus Dalam Debat Terbuka Pilkada 2024
Budiarjo Nainggolan Mengikuti Sidang Perdana Pemilu di Pengadilan Negeri Tarutung
Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ciduk 2 Orang Pelaku Judi Togel
Polres Taput Terus Lidik Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae
Kijo Sinaga Diduga Terlibat Politik Praktis Dilaporkan Ke Bawaslu Taput
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 23:27 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Ke PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Sabtu, 9 November 2024 - 11:31 WIB

JTP – DENS : Seluruh Kaum Tani Akan Mendapatkan Program 10 Juta Selama Proses 5 Tahun

Sabtu, 9 November 2024 - 10:02 WIB

Acara Debat Publik 2024, Kedai Kopi Boru Siagian Menambah Pundi Penghasilan

Sabtu, 9 November 2024 - 08:31 WIB

Performa JTP – DENS Lebih Tenang, Fokus Dalam Debat Terbuka Pilkada 2024

Jumat, 8 November 2024 - 14:10 WIB

Budiarjo Nainggolan Mengikuti Sidang Perdana Pemilu di Pengadilan Negeri Tarutung

Jumat, 8 November 2024 - 07:26 WIB

Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ciduk 2 Orang Pelaku Judi Togel

Kamis, 7 November 2024 - 11:27 WIB

Polres Taput Terus Lidik Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae

Kamis, 7 November 2024 - 10:20 WIB

Kijo Sinaga Diduga Terlibat Politik Praktis Dilaporkan Ke Bawaslu Taput

Berita Terbaru

Organisasi

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Sabtu, 9 Nov 2024 - 22:53 WIB