Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

JAKARTA – Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024,

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Baca Juga :  Kirab Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Istana Negara IKN ke Monas

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

Baca Juga :  OASE KIM Berserta Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Program Vaksin Untuk Anak di Posyandu

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru
Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto
Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi
Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan
Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru
Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru
Presiden RI Lantik Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:47 WIB

Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:29 WIB

Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:36 WIB

Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:09 WIB

Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:43 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:29 WIB

Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 16:47 WIB

Presiden RI Lantik Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:32 WIB

Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Berita Terbaru