Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

JAKARTA – Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024,

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan, Ramai Media Asing Soroti Bencana Ini

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

Baca Juga :  Per 1 September 2023, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Berita Terkait

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar
Workshop Kehumasan JAM-Intelijen Peran Humas Mendukung Citra Positif Dan Peningkatan Kepercayaan Publik
RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur, Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar
Presiden RI Apresiasi Timnas Sepak Bola Tahan Imbang Arab Saudi 1-1
Dalam Misa Suci, Presiden Jokowi Menyalami Paus Fransiskus Saat Tiba di Stadion Utama GBK
Presiden Jokowi Melakukan Pertemuan Bilateral Dengan Wakil Presiden Zimbabwe
Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia Akan Singgah di Tempat Yang Berbeda
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:39 WIB

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Rabu, 18 September 2024 - 19:36 WIB

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar

Rabu, 11 September 2024 - 14:42 WIB

Workshop Kehumasan JAM-Intelijen Peran Humas Mendukung Citra Positif Dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Minggu, 8 September 2024 - 10:40 WIB

RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur, Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar

Sabtu, 7 September 2024 - 17:02 WIB

Presiden RI Apresiasi Timnas Sepak Bola Tahan Imbang Arab Saudi 1-1

Jumat, 6 September 2024 - 11:03 WIB

Dalam Misa Suci, Presiden Jokowi Menyalami Paus Fransiskus Saat Tiba di Stadion Utama GBK

Selasa, 3 September 2024 - 16:41 WIB

Presiden Jokowi Melakukan Pertemuan Bilateral Dengan Wakil Presiden Zimbabwe

Selasa, 3 September 2024 - 12:43 WIB

Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia Akan Singgah di Tempat Yang Berbeda

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB