TANGERANGNEWS.CO.ID – Uni Eropa (UE) memutuskan melakukan penyelidikan mendalam terhadap Indonesia. Penyelidikan ini dimaksud untuk menemukan bukti apakah Indonesia telah menghindari aturan bea UE atas impor biodiesel yang berasal dari negara tersebut, namun masuk melalui China dan Inggris.
Dikutip dari Channel News Asia, penyelidikan mengikuti permintaan dari Dewan Biodiesel Eropa.
“Permintaan itu berisi bukti yang cukup bahwa tindakan balasan yang ada pada impor produk yang bersangkutan dielakkan oleh impor produk yang sedang diselidiki,” kata Komisi Eropa dalam jurnal resmi Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan pola perdagangan yang melibatkan ekspor dari Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok dan Inggris ke Uni telah terjadi setelah penerapan tindakan balasan yang ada,” tambahnya.
Awal pekan ini, Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membuka sengketa dagang dengan UE atas pengenaan bea UE terhadap impor biodiesel dari Indonesia.
Sebagai catatan, UE sebenarnya sudah menerapkan tarif bea berkisar antara 8-18 persen untuk impor biodiesel Indonesia sejak 2018. Penerapan ini dalam upaya menciptakan keadilan. Pasalnya, Indonesia diduga memberikan subsidi kepada produsen biodiesel. Saat itu, Indonesia melakukan retaliasi dan menginisiasi investigasi mengingat pengenaan bea tersebut tidak sejalan dengan perjanjian WTO.
Sumber Berita : cnbci indonesia