Zona Merah! Kualitas Udara di Tiga Wilayah, ini Tanggapan DLHK Banten

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLHK Banten Wawan Gunawan (tangerangnews.co.id)

Kadis DLHK Banten Wawan Gunawan (tangerangnews.co.id)

SERANG – Kualitas udara beberapa hari belakangan menjadi sorotan internasional. Bahkan, Banten menjadi daerah penyumbang buruknya kualitas udara.

Berdasarkan data IQAir.com 16 Agustus 2023 terdapat tiga wilayah di Banten yang mempunyai kualitas udara yang buruk dan masuk zona merah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan indeks kualitas udara mencapai 185 point. Lalu Serang dengan indeks mencapai 174 point dan Kota Tangerang 162 point.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, dari hasil IQAir terdapat delapan titik di tiga wilayah yang menjadi penyebab pencemaran udara.

“Kita juga sudah terapkan sistem (pengukur kualitas udara) dan hasilnya masih di bawah baku mutu, khusus Serang yah nilainya cukup baik,” kata Wawan, Jumat (18/8/2023).

Untuk Kota Tangerang dan Tangsel, lanjut Wawan, pihaknya juga masih melakukan identifikasi penyebab pencemaran udara.

“Yang Kota Tangerang dan Tangsel kita ngga tahu pencemaran udara (disebabkan oleh apa). Bisa jadi di Karawang dan Depok juga kan banyak industri, kalau anginnya ke selatan bisa tercemar ke kita,” katanya.

Baca Juga :  Beda dari Anies, Megawati Tegaskan Pekik Merdeka dengan Tangan Mengepal

Dirinya juga menepis adanya tudingan bahwa salah satu penyebab buruknya kualitas udara akibat penggunaan batubara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Banten dan menjadi penyumbang buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.

Wawan menilai, hal itu tidak mungkin terjadi karena jarak PLTU di Merak, Kota Cilegon, dengan Jakarta cukup jauh.

“Merak (jaraknya) jauh ke DKI (Jakarta). Harus lewat Kabupaten Tangerang dan udaranya belum tentu, kalau anginnya ke selatan. Dan saya rasa ngga mungkin PLTU yang di Lontar saja sudah dapat predikat emas. Dan lagi kalau ada pencemaran ngga akan dapat (predikat itu),” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Terapkan K3 Komprehensif, Puluhan Korporasi Raih Penghargaan ISEA 2023

Meski begitu, Wawan mengaku, untuk mencegah adanya pencemaran udara ke depan, pihaknya mengimbau kepada industri yang menggunakan batubara untuk melakukan estimasi. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencemaran Udara.

“Oleh karena itu, industri yang menggunakan batubara harus diestimasi pemakaiannya sekitar 15 persen. Solusi lain kita ada MoU membuat Pokja penanganan penanggulangan pencemaran udara,” ujarnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala
Pemkab Bekasi Bersama Dandim 0509 Tinjau Masyarakat Korban Angin Puting Beliung
Musrembang Kecamatan Tirtayasa Ini Yang Disampaikan Camat TB Yayat
Kunjungi SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Presiden Prabowo Meninjau Langsung Program MBG Untuk Anak Bangsa
Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi
Puncak Peringatan HPN 2025 Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
Pemkot Tangerang Aspresiasi HPN 2025 Ke -79
Pembagian 5 Ribu Makanan Bergizi Gratis Serta Launching Pembersihan Rumah Ibadah Sebanyak 444 Ribu Seluruh Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:14 WIB

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:02 WIB

Pemkab Bekasi Bersama Dandim 0509 Tinjau Masyarakat Korban Angin Puting Beliung

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:17 WIB

Musrembang Kecamatan Tirtayasa Ini Yang Disampaikan Camat TB Yayat

Senin, 10 Februari 2025 - 09:24 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 10 Februari 2025 - 06:04 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Aspresiasi HPN 2025 Ke -79

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:46 WIB

Pembagian 5 Ribu Makanan Bergizi Gratis Serta Launching Pembersihan Rumah Ibadah Sebanyak 444 Ribu Seluruh Indonesia

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:50 WIB

Kaperwil Banten Mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru Tri Novianti dan Satria Wijaya

Berita Terbaru