Viral ASN Kota Tangerang Adu Mulut dengan Pemilik Ruko di Cimone, Begini Jawaban Pemkot Tangerang

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruko Permata Cimone (tangerangnews.co.id)

Ruko Permata Cimone (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib hukum dan aturan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam hal ini melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota Tangerang, berupaya menjalankan Putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7 / 1787 / HK.06 / XI / 2021 dan Nomor 656K/TUN/2022 yang amar putusannya menyebutkan Menolak Permohonan Kasasi dari Para Pemohon dalam hal ini Pemohon Kasasi adalah orang yang mengaku Pemilik Ruko (Permata Cimone).

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Mualim menyampaikan, setiap upaya serta tindakan yang dilakukan Pemkot tentunya senantiasa mengacu pada peraturan atau dasar hukum yang ada. Apalagi Pemkot diamanati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Belum Pecat Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha Rp 3,7 M

“Seperti halnya soal kepemilikan ruko tersebut, tim kami di lapangan tentunya tidak akan bertindak gegabah, semua berdasarkan ketentuan aturan dan dasar hukumnya,” terang Mualim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Mualim, mengingatkan agar kita semua jangan mudah menerima informasi tanpa tahu duduk perkaranya,

Baca Juga :  LP Mandek, Korban Penipuan Uang Ratusan Juta Meminta Bantuan Hukum ke Dhipa Adista Justicia Law Firm

“Diera serba digital saat ini, informasi sangat mudah menyebar dengan cepat akan tetapi kita harus dapat memilah informasi mana yang tepat dan tidak. Jangan buru-buru komentar tanpa tahu kebenarannya seperti apa,” imbau Mualim disela kegiatannya, Sabtu ( 19/08).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum , Lia Dahlia, menjelaskan, perihal informasi yang tengah beredar soal kepemilikan Ruko Permata Cimone itu bahwa berdasarkan dua putusan Kasasi PTUN di atas, Ruko Permata Cimone merupakan aset milik Pemkot Tangerang.

“Kami tegaskan, Pemkot Tangerang tidak melakukan pembongkaran ruko ya. Kami hanya melakukan pengamanan aset daerah atas 58 (lima puluh delapan) ruko berdasarkan Putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022,” terangnya saat dihubungi via telepon.

Baca Juga :  Ramadan, Kafe dan Resto di Kabupaten Tangerang Buka Jam 3 Sore dan Dilarang Ada Live Music

SHM atau sertifikat yang mereka tunjukkan itu sudah dicabut dan dibatalkan oleh BPN, lanjut Lia, dan mereka juga sudah kalah di tingkat kasasi. ”Jadi memang itu adalah aset Pemkot Tangerang yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang dan kami bertindak mengacu pada putusan PTUN,” tegasnya

Sumber Berita : sinargunung.com

Berita Terkait

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 
Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur
Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik
KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas
Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang
Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang
Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:50 WIB

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 September 2024 - 18:27 WIB

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur

Selasa, 17 September 2024 - 20:33 WIB

Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik

Selasa, 17 September 2024 - 18:11 WIB

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Selasa, 17 September 2024 - 18:06 WIB

Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang

Selasa, 17 September 2024 - 17:55 WIB

Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 13:23 WIB

Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB