Heboh! Ribuan Peserta Didik Diliburkan, Diduga SMAN 28 Gelar Workshop Fiktif

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMAN 28 Kab Tangerang (Tangerangnews.co.id)

Gedung SMAN 28 Kab Tangerang (Tangerangnews.co.id)

TANGERANG – SMAN 28 Kabupaten Tangerang menggelar workshop yang diduga fiktif pada 25 hingga 27 Agustus pekan lalu.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan yang disebut sebut untuk meningkatkan kapabilitas guru dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar digelar di Yogyakarta disinyalir hanya sekedar kegiatan jalan – jalan staff dan pengajar SMAN 28 Kabupaten Tangerang.

Salah Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan didalam susunan pada kegiatan tersebut tidak ada satupun agenda workshop yang dimaksudkan.

“Kok aneh ya ada spanduknya atau banner atau flyer di grup itu ada kepala dinas Haji Tabrani sama Pj Gubernur Pak Al Muktabar kegiatan workshop Kenyataannya nggak ada di random acara,” kata narasumber dilansir dari tangerangraya.co.id Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu

Ironisnya, Masih menurut Narasumber, agar kegiatan yang diduga fiktif tersebut mengorbankan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Harusnya masuk kerja Dinas akan tetapi tidak masuk karena seluruh siswa-siswi diliburkan guru-guru semua berangkat ke Jogja katanya workshop kurikulum merdeka,” kata narasumber.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari SMAN 28 Kabupaten Tangerang.

Wartawan sudah mencoba mendatangi sekolah yang berlokasi di Kecamatan Cisauk, namun berdasarkan informasi dari salah satu guru yang tengah berjaga, kepala sekolah tengah dinas di luar.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik

“Humas juga lagi ANBK, kepsek lagi dinas luar,” ungkap salah satu guru yang tengah berjaga di meja Piket.

Sementara itu, Kabid SMA Dindik Banten, Bayuni enggan menjawab saat di konfirmasi awak media.

Begitu juga dengan Sekretaris Dindik Banten, Lukman juga tidak mau menjawab pesan WA.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 782 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB