Soal Ganjil genap, Walkot Tangerang Tunggu Dasar Hukum dari Kemenhub

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Kota Tangerang (Tangerangnews.co.id)

Jalan Kota Tangerang (Tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya, Banten. Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di daerah Modernland, Tangerang, Rabu (30/8/2023).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kami Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” ujar Arief, dilansirkan dari republika.co.id.

Baca Juga :  Solusi Teknologi HR: Pendukung Kepatuhan Perusahaan terhadap Kebijakan Pajak yang Diperbarui

Arief menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” ujarnya.

Arief berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah-mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” katanya.

Baca Juga :  Kampung Proklim Diapresiasi KLHK, Pemkot Tangerang Berikan Ini!

Perlu diketahui, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Rencana ini diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar pada Selasa (29/8/2023).

Berita Terkait

Atasi Stunting, Sekda: Update Data, Temukan Akar Masalah dan Segera Tangani 
Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga
Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:25 WIB

Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 

Senin, 9 September 2024 - 18:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan

Senin, 9 September 2024 - 15:06 WIB

Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI

Minggu, 8 September 2024 - 16:21 WIB

Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada

Minggu, 8 September 2024 - 10:27 WIB

Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga

Minggu, 8 September 2024 - 06:17 WIB

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom

Sabtu, 7 September 2024 - 14:36 WIB

Lepas Jamda Pramuka, Dr. Nurdin : Kesempatan untuk Kembangkan Diri dan Berkontribusi pada Kota

Berita Terbaru