Google Hapus Gmail, Ini Cara Selamatkan Email Agar Tak Hilang

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Gmail

Illustrasi Gmail

TANGERANG – Banyak orang yang memiliki email lebih dari satu. Oleh karena itu, akhir tahun ini, tepatnya di Desember, Google akan bersih-bersih akun Gmail yang lama tidak digunakan.

Langkah bersih-bersih ini dilakukan Google karena akun Gmail gratis yang lama tidak aktif kurang aman dan rentan terhadap penyalahgunaan.

Perusahaan memutuskan akan menghapus setiap akun Gmail yang sudah tak aktif selama 2 tahun. Keputusan ini diambil untuk melindungi pengguna Gmail yang tidak aktif tersebut dari pencurian data dan kejahatan siber lainnya.

Perusahaan akan mulai menghapus akun yang tidak aktif pada Desember 2023, tetapi hanya pengguna Gmail gratis yang akan berdampak. Jika Anda memiliki alamat Gmail dari kantor atau sekolah, itu akan tetap aman meskipun tidak aktif.

Bagi yang tidak ingin kehilangan alamat email, Anda bisa melakukan 6 tips yang dijabarkan Google ini:

1. Manfaatkan akun Google untuk membaca atau mengirim email

Baca Juga :  China Bikin Apple-Microsoft Puyeng, Curhat ke Kongres AS

2. Gunakan Google Drive

3. Pakai untuk menonton video YouTube

4. Unduh aplikasi di Google Play Store

5. Menggunakan Google Search untuk browsing

6. Masuk dengan Google untuk masuk ke aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Selain itu, Anda bisa menggunakan akun Google untuk langganan seperti Google One, publikasi berita, atau aplikasi, juga dihitung sebagai aktivitas. Selain itu, Anda bisa masuk ke Google Photos setiap 2 tahun untuk dianggap aktif.

Sebab menurut Google, bukan cuma akun Gmail yang akan terdampak oleh kebijakan ini, tetapi semua ekosistem di Google Workspace. Antara lain mencakup Docs, Drive, Meet dan Calendar.

Baca Juga :  Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Google juga memutuskan hal yang sama berlaku bagi akun YouTube dan Google Photos. Akun dan akses keduanya juga turut bakal dihapus jika pengguna tak aktif selama 2 tahun.

“Sebelum menghapus akun, kami akan mengirimkan banyak notifikasi beberapa bulan sebelumnya. Notifikasi akan dikirim ke alamat email utama dan email recovery (jika tersedia),” ungkap Google.

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Ibu Ayu Kartini Pioneer JTR
Domino Effect Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?
Inovasi Keamanan Siber: Elitery dan Google Cloud MSSP
Seminar Nasional: Era Baru Bedah Jantung Minimal Invasif di RS Hermina Kemayoran
Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir
Setorkan Rp.9,21 Triliun, PT Telkom Masuk 5 Besar BUMN Penyumbang Dividen ke Kas Negara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:34 WIB

Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Ibu Ayu Kartini Pioneer JTR

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:29 WIB

Domino Effect Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:57 WIB

Inovasi Keamanan Siber: Elitery dan Google Cloud MSSP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:21 WIB

Seminar Nasional: Era Baru Bedah Jantung Minimal Invasif di RS Hermina Kemayoran

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:21 WIB

Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Kamis, 28 November 2024 - 19:52 WIB

Setorkan Rp.9,21 Triliun, PT Telkom Masuk 5 Besar BUMN Penyumbang Dividen ke Kas Negara

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB