Catat! CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Cara Bikin Akun SSCASN!

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi SSCASN

Illustrasi SSCASN

JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada 17 September mendatang. Formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023 adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta wajib melakukan pendaftaran di laman yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada 572.496 lowongan yang terbagi dalam 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Para pendaftar patut berhati-hati saat melakukan pendaftaran ini. Sebab, dari penelusuran melalui Google, didapati sejumlah website yang namanya mirip dengan SSCASN dan juga memuat informasi tentang seleksi CASN.

Maka itu, para pendaftar perlu memastikan telah mengunjungi website yang benar. Setelah itu, para pendaftar harus melakukan pendaftaran di website itu. Berikut ini merupakan cara mendaftar lewat laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang Penghargaan Subroto 2024

1. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN.

2. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.

3. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN.

4. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca Juga :  Kunjungi Ponpes Assalam Kemiri Tangerang, Kapolda Banten: Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pergaulan Remaja

5. Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.

6. Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN.

7. Bila belum memiliki akun, Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh ketentuan proses pendaftaran mulai dari melengkapi data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, mendaftar formasi, hingga mengunggah dokumen.

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru
Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto
Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi
Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan
Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru
Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru
Presiden RI Lantik Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:47 WIB

Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:29 WIB

Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:36 WIB

Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:09 WIB

Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:43 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:29 WIB

Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru

Senin, 16 Desember 2024 - 16:47 WIB

Presiden RI Lantik Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB