Tembako Gorila Home Industri Dibongkar Jajaran Polres Serang

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Serang berhasil bongkar home industri tembako gorila.

Jajaran Polres Serang berhasil bongkar home industri tembako gorila.

TANGERANGNEWS.CO.ID – Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri tembakau sintetis atau tembako gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan jaringan Narkoba beromset Rp 600 juta perbulan itu, petugas mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Kedua produsen tembako gorila itu, AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga tersangka ini, diamankan barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembako gorila, 2 bungkus besar sabu seberat 177 gram, 2 bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, 3 unit timbangan digital, serta 2 unit handphone.“Ketiga tersangka ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembako gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembako gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dikutip Wartawan, Kamis (14/9/23).

Baca Juga :  Viral..!! Driver Tio Mas Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Terpilih

Kapolres menyatakan, pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20) di Komplek Taman Mutiara Indah, Kota Serang berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Tersangka TR merupakan pengedar tembako gorila di Kota Serang yang mengaku baru 2 hari melakukan bisnis narkoba namun sudah mendapatkan keuntungan Rp3 juta.

“Kemudian dilakukan pengembangan jaringan diatasnya dan tim satresnarkoba berhasil meringkus JM (25 tahun) dan AD (33 tahun) di daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang diketahui sebagai distributor dengan omset Rp8 juta perbulan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Baca Juga :  Pelabuhan Merak Kembali Beroperasi, Pengguna Dapat Refund

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka JM dan AD mendapatkan pasokan dari akun Instagram. Setelah dilakukan pelacakan, Tim Satresnarkoba akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para pemasok tembako gorila yaitu berada di sebuah apartemen di Sentul,” tuturnya.

Setelah mendapat lokasi apartemen, tanpa buang waktu Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan AS di dalam kamar apartemen yang ternyata telah disulap sebagai tempat memproduksi tembako gorila.

“Dari pengakuan AS, pembuatan tembako gorila tidak dilakukan sendiri melainkan bersama IH. Dari informasi itu, IH berhasil ditangkap masih di daerah Sentul, Bogor. Keduanya mendapatkan bahan baku dari RF yang berhasil ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejam! Pria Bunuh Adik Ipar Setelah Upaya Memperkosa Gagal

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan jika bisnis pembuatan tembako gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

“Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu personil Satresnarkoba dalam memberikan informasi. Kapolres berharap jangan sungkan untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.“Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Ini komitmen saya sebagai Kapolres akan berupaya mempersempit ruang gerak dan meringkus para bandar narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” tukasnya.

Berita Terkait

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur
KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas
Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang
Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang
Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi
Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation
Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:27 WIB

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur

Selasa, 17 September 2024 - 18:11 WIB

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Selasa, 17 September 2024 - 18:06 WIB

Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang

Selasa, 17 September 2024 - 17:55 WIB

Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 13:23 WIB

Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi

Senin, 16 September 2024 - 13:13 WIB

Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation

Minggu, 15 September 2024 - 23:06 WIB

Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB