Tembako Gorila Home Industri Dibongkar Jajaran Polres Serang

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Serang berhasil bongkar home industri tembako gorila.

Jajaran Polres Serang berhasil bongkar home industri tembako gorila.

TANGERANGNEWS.CO.ID – Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri tembakau sintetis atau tembako gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan jaringan Narkoba beromset Rp 600 juta perbulan itu, petugas mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Kedua produsen tembako gorila itu, AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga tersangka ini, diamankan barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembako gorila, 2 bungkus besar sabu seberat 177 gram, 2 bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, 3 unit timbangan digital, serta 2 unit handphone.“Ketiga tersangka ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembako gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembako gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dikutip Wartawan, Kamis (14/9/23).

Baca Juga :  Ketua Umum SMSI Pusat Buka UKW 53 Bersama LUKW UPDM di Labuhanbatu

Kapolres menyatakan, pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20) di Komplek Taman Mutiara Indah, Kota Serang berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Tersangka TR merupakan pengedar tembako gorila di Kota Serang yang mengaku baru 2 hari melakukan bisnis narkoba namun sudah mendapatkan keuntungan Rp3 juta.

“Kemudian dilakukan pengembangan jaringan diatasnya dan tim satresnarkoba berhasil meringkus JM (25 tahun) dan AD (33 tahun) di daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang diketahui sebagai distributor dengan omset Rp8 juta perbulan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Baca Juga :  Apindo Banten Dorong Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Suarakan Dinamika Gas Industri

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka JM dan AD mendapatkan pasokan dari akun Instagram. Setelah dilakukan pelacakan, Tim Satresnarkoba akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para pemasok tembako gorila yaitu berada di sebuah apartemen di Sentul,” tuturnya.

Setelah mendapat lokasi apartemen, tanpa buang waktu Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan AS di dalam kamar apartemen yang ternyata telah disulap sebagai tempat memproduksi tembako gorila.

“Dari pengakuan AS, pembuatan tembako gorila tidak dilakukan sendiri melainkan bersama IH. Dari informasi itu, IH berhasil ditangkap masih di daerah Sentul, Bogor. Keduanya mendapatkan bahan baku dari RF yang berhasil ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Identifikasi Pelaku Perampokan Wali Kota Blitar dari Sidik Jari

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan jika bisnis pembuatan tembako gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

“Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu personil Satresnarkoba dalam memberikan informasi. Kapolres berharap jangan sungkan untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.“Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Ini komitmen saya sebagai Kapolres akan berupaya mempersempit ruang gerak dan meringkus para bandar narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” tukasnya.

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia
Warga Desa Hutajulu Parmonangan Keluhkan Jalan Makin Rusak Parah
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Daerah se-Sumut Dipimpin Oleh Gubsu
Ketua TP-PKK, Ny. Erma Oloan P. Nababan Resmi Dilantik
Ny. Neny Angelina J.T.P Hutabarat Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara
Terry Genta Siregar : Bantuan Alsintan Petani Diawasi Ketat
Bupati Nias Barat Dampingi Pelantikan Ketua TP. PPK se-Sumatera Utara
Alsintan Poktan Mandiri Dibisniskan Tanpa Sepengetahuan Anggota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:41 WIB

Warga Desa Hutajulu Parmonangan Keluhkan Jalan Makin Rusak Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:23 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Daerah se-Sumut Dipimpin Oleh Gubsu

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Ketua TP-PKK, Ny. Erma Oloan P. Nababan Resmi Dilantik

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:27 WIB

Ny. Neny Angelina J.T.P Hutabarat Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Terry Genta Siregar : Bantuan Alsintan Petani Diawasi Ketat

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Nias Barat Dampingi Pelantikan Ketua TP. PPK se-Sumatera Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Alsintan Poktan Mandiri Dibisniskan Tanpa Sepengetahuan Anggota

Berita Terbaru