Badut Keliling Edarkan Heximer dan Tramadol di Panongan Tangerang

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung

TANGERANG – Badut keliling di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditangkap aparat polsek setempat lantaran diduga mengedarkan obat keras golongan G.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung mengatakan badut keliling tersebut ditangkap pada 18 September 2023. Saat geledah ratusan butir heximer, tramadol dan uang tunai.

Baca Juga :  Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

“130 butir kita temukan dan uang tunai sebesar Rp212 ribu,” ucap Hotma kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotma menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.

Baca Juga :  Lemkapi: Wacana Polri Dibawah Kemendagri Atau TNI Sebuah Langkah Mundur

“Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta,” tuturnya.
Hotma menyebut saat ini pihaknya, masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

“Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini,” ujarnya.

Saat ini pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB