Dilaporkan ke Polisi, Komedian Yadi Sembako Terseret Kasus Penipuan

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yadi Sembako

Yadi Sembako

TANGERANG NEWS – Lama tak terdengar, komedian Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako tiba-tiba mengejutkan publik lantaran dirinya dilaporkan sebuah event organizer ke Polresta Tangerang Selatan. Hal ini terjadi lantaran dianggap melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 198 juta dengan membayar jasa EO tersebut dengan cek kosong.

Tak hanya Yadi Sembako, Gus Anom juga terseret kasus serupa yang telah menelan kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini dilaporkan oleh pria bernama Muhammad Adri Permata yang merasa tertipu oleh kedua artis tersebut. Hal itu diungkapkan Adri, dilansir dari beritasatu.com. Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Salut !! Proyek Betonisasi Diduga Milik Bina Marga di Bekingi Oleh Preman Kampung

“Jadi kerugian saya kurang lebih sekitar Rp 200 jutaan. Itu baru kerugian nyata dan belum secara keseluruhan. Kontrak kerjanya sebenarnya EO dan vendor saya diminta membuat sebuah acara launching perusahaan yang dipimpin Yadi dan Gus Anom, kemudian Mas Yadi memberikan saya cek tanggal 25 Agustus, tetapi pada saat kami lihat ternyata cek nya kosong,” terang Adri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum akhirnya melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom ke polisi tanggal 12 September 2023 lalu, dirinya sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tetapi tidak ditanggapi keduanya.

Baca Juga :  Kelurahan Binong Kampung Peusar Adakan Pemilihan Ketua RW

“Kita juga sudah kirimkan somasi karena memang di kontrak sudah jelas batas akhir pembayaran tanggal 28 Agustus, tapi tetap tidak ditanggapi. Akhirnya laporkan ke polisi atas dugaan penipuan penggelapan,” tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari Gus Anom maupun Yadi Sembako terkait pelaporan dirinya ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang mereka lakukan.

Berdasarkan informasi, kerja sama yang dilakukan Gus Anom dan Yadi Sembako dengan pihak EO tersebut terjadi saat Gus Anom membuat sebuah acara launching PT Gudang Artis yang diakui mereka sebagai manajemen artis pada tanggal 26 Agustus 2023.

Baca Juga :  Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Dalam perusahaan itu, Gus Anom sendiri berperan sebagai komisaris dan Yadi Sembako sebagai direktur yang mengerjakan manajemen artisnya itu. Berdasarkan kesepakatan, Gus Anom dan Yadi sendiri wajib melunasi pembayaran empat hari sebelum acaranya di gelar, namun baru tanggal 25 Agustus 2023, Yadi menyerahkan sebuah cek senilai Rp 198 juta dan bermaksud melunasinya usai acara. Namun, cek yang diberikan Yadi adalah cek kosong sehingga acara yang sedianya digelar 26 Agustus 2023 akhirnya batal digelar.

Berita Terkait

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030
Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang
Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang
Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha
UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi
Ria Bintang Baru di Dunia Musik Pop Indonesia
IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:19 WIB

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:02 WIB

Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:45 WIB

Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang

Senin, 25 November 2024 - 07:54 WIB

Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang

Kamis, 7 November 2024 - 22:50 WIB

Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:21 WIB

UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Ria Bintang Baru di Dunia Musik Pop Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:41 WIB

IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara

Berita Terbaru