Diduga Penjual Obat Daftar Golongan G di Wilayah Hukum TANGSEL Masih Beroperasi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Obat daftar golongan G jenis Excimer dan Tramadol, berkedok toko kosmetik luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) apakah seakan – akan tutup mata, wilayah hukum polsek Serpong, Khususnya Jalan Raya Serpong, Kilometer 7 No.39, Desa Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Minggu, 24/09/2023.

Padahal jelas – jelas obat tersebut adalah obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, obat tersebut juga termasuk narkotika.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Tangsel Siagakan 82 Stasiun Pompa

Obat tersebut sangat merusak generasi muda, jika salah dalam mengkonsumsinya akan berakibat fatal dan bisa mengakibatkan gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, APH khususnya Polsek Serpong segera bertindak tegas terhadap penjual barang haram tersebut. Oleh sebab itu pihak kepolisian bisa menerapkan pasal 196 Juncto (98) ayat 2 dan 3 atau pasal 197 Juncto pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi para pelaku.

Baca Juga :  Warung Kopi di Kabupaten Tangerang Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Tempat Dugem

Jadi tidak ada alasan lagi pihak APH untuk tinggal diam, karena itu akan merusak generasi muda dan masa depan anak bangsa dan bisa memperbanyak tingkat kejahatan.

T, penjual obat tersebut mengakui bahwa dia menjual Excimer dan Tramadol dengan alasan sekedar buat makan.

“Excimer seharga Rp.10.000 per delapan butir sedangkan Tramadol seharga Rp.5.000 per satu butir, ini atas dasar inisiatif sendiri sekedar buat makan, mending Abang bicara saja dengan pengurus toko ini,”ucapnya.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Siapkan Opsi Pemberatan Sanksi Terhadap PT Danesja Utama Patria Akibat Kebocoran Gas

Sedangkan S, pengurus toko beralibi bahwasanya kalau dia baru saja membayar toko yang di pakai untuk menjual obat tersebut.

“Ya bang kalau kami ngontrak buat bayar toko, sedangkan kalau yang di atas sudah pada punya toko sendiri, bagaimana caranya kami bisa makan kalau tidak berdagang dan bayar toko,”ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak APH belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 
Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik
Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan
Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga
Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 
Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos
Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:33 WIB

Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik

Sabtu, 14 September 2024 - 12:49 WIB

Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan

Jumat, 13 September 2024 - 19:54 WIB

Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga

Jumat, 13 September 2024 - 19:51 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 

Jumat, 13 September 2024 - 14:24 WIB

Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos

Kamis, 12 September 2024 - 19:54 WIB

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:29 WIB

Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB