Diduga Karyawan Harian Lepas Meninggal Dunia Tertabrak forklift CV.Artha Mulia Blok, Polisi Tidak Monitor

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – CV. Artha Mulia Blok bergerak di bidang pembuatan paving blok, U-ditch, gorong-gorong dan lain – lain, telah memakan korban jiwa seorang karyawan harian lepas inidalam kecelakaan kerja sampai meninggal dunia tertabrak forklift.

Tingkat kecelakaan kerja diketahui makin meningkat di setiap tahunnya. Fakta ini harus menjadi pembelajaran bagi para pemilik perusahaan agar lebih cepat tanggap dalam menangani kasus kecelakaan kerja.

Mengingat keselamatan karyawan adalah tanggung jawab sepenuhnya bagi perusahaan. Maka sudah seharusnya perusahaan mengelola dan memelihara fasilitas kesehatan serta keselamatan dalam lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tersebut juga bisa dijadikan sebagai bentuk nyata perusahaan untuk mentaati peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dimana karyawan wajib dilindungi.

Dalam hal ini, perusahaan harus memiliki manajemen khusus yang secara nyata mengatur keselamatan para karyawannya. Sehingga adanya kecelakaan saat bekerja dapat di minimalisir dan dihindari. Kamis, 19/10/2023.

Baca Juga :  Meski Nilainya Kecil, Pagu Kelurahan Bojong Nangka Diduga Tak Luput dari Tindak Korupsi

Perusahaan juga punya tanggung jawab penuh untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Caranya dengan menyediakan peralatan keselamatan kerja yang memadai.

Sepertinya hal itu tidak berlaku bagi CV. Artha Mulia Blok di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang diduga lalai dalam memberikan pertolongan kepada karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja.

Sehingga karyawan itu tewas ditempat, bahkan pihak perusahaan CV. Artha Mulia Blok terkesan bungkam dan berusaha menutup-nutupi peristiwa tersebut, diduga kuat itu karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Menurut kesaksian salah seorang warga, juga merupakan karyawan CV. Artha Mulia Blok membeberkan bahwa benar terjadi kecelakaan kerja di tempatnya mencari nafkah itu, dengan identitas korban berinisial MD yang berusia sekiranya 40 Tahun.

Baca Juga :  Firman Wijaya Soroti Hak Politik Eks Napi Jelang Pilkada 2024

“Kalo kamu pengen tahu, penyebabnya adalah terlindas forklift yang dioperasikan oleh DB (inisial),” beber warga melalui pesan whatsapp. 18/10.

Mendapat informasi itu, esok hari kemudian awak media bergegas mendatangi pabrik untuk memastikan kebenaran informasi yang telah didapat.

Khaerudin, staff marketing perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawannya. Namun, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana kronologi kecelakaan kerja tersebut, karena pada saat kejadian menurut pengakuannya, dia sedang berada di ruang kantor.

“Saya di lokasi saat kejadian, akan tetapi di dalam kantor dan tidak tahu awal mulanya, tiba – tiba karyawan pada berkerumun, lalu saya berinisiatif menghampirinya dan ternyata ada seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja,” ujar Khaerudin saat ditemui awak media. 19/10.

Kendati demikian, pihak perusahaan enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, mereka beralasan perihal itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Calon Ketua IPSI Jakarta Utara Hadapi Polemik Terkait Ketentuan Batas Usia Dalam Muskot

“Pihak perusahaan telah memberikan uang kerohiman sebesar Sepuluh Juta Rupiah (Rp.10.000.000) dan uang kompensasi sebesar Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu (Rp1.250.000) per bulan selama tiga tahun,” ucap staff perusahaan.

Kemudian awak media, menginformasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Pagedangan agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, Hambali, Kanitreskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi dirinya mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut, sehingga dia mencari informasi kebenarannya terlebih dahulu.

“Saya belum tahu bang, nanti dicari tahu dulu ya, soalnya belum ada yang monitor, coba ditanyakan sama Babinkamtibmas situ,” kata Hambali Kanitreskrim Polsek Pagedangan.

Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan belum menindak lanjuti kecelakaan kerja yang terjadi di Cv. Artha Mulia Blok.

Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER) Kabupaten Tangerang, maupun Provinsi Banten belum di konfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB