Oknum Kepsek “Bermain” di Aplikasi SIPLah, Kok Bisa?

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi SIPLah

Illustrasi SIPLah

TANGERANGNEWS.CO.ID – Pemerintah mengubah sistem pengadaan barang dan jasa menjadi daring untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran atau tindak korupsi yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dikutip dari Antara, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kemendikbud Henry Eko Hapsanto, dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan pembelian barang-barang kebutuhan satuan pendidikan atau sekolah menjadi lebih aman jika dilakukan melalui SIPLah yang bekerja sama dengan beberapa platform.

Baca Juga :  Upaya Cegah Stunting di Sekolah, Pemkot Cilegon Melakukan Ujicoba Makan Bergizi Gratis

Perlu diketahui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu satuan pendidikan (Satdik) berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah.

Seluruh aktivitas pelaksanaan SIPLah telah memenuhi syarat dan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022.

Namun lain hal nya yang terjadi dilapangan berbanding terbalik dengan yang diharapkan Kemdikbudristek, disalah satu SMK Negeri di Provinsi Banten terdapat kejanggalan, pada saat pembelian barang yang merupakan aset sekolah yang pembeliannya melalui mekanisme SIPLah.

Disini terindikasi Abuse of Power atau penyalahgunaan Jabatan yang dilakukan oknum kepala sekolah, harga barang dan kualitas barang berbeda jauh, ini menyebabkan secara tidak langsung kerugian negara, demi mendapatkan cashback dari penjual.

Baca Juga :  Kembalinya Obat Perusak Generasi Muda Beredar di Kota Tangerang

Demi terciptanya pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari dana BOS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Inspektorat Provinsi Banten dan Kejati Banten layak melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di Provinsi Banten yang sudah terealisasi.

Berita Terkait

Lewat Pembiasaan MBG, Anak-Anak Diedukasi Cegah Penyakit Sejak Dini
Wujudkan Percepatan Penurunan Stunting, Unsur Kewilayahan Turut Support Pembiasaan MBG
Selain Pembiasaan Makan Bergizi, Siswa Diajari Semakin Peduli Lingkungan
Tinjau Pembiasaan MBG,  Sekda: Sudah Semakin Baik dan Semakin Siap
Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi, Ini Rahasianya!
Ahli Gizi Edukasi “Isi Piringku” pada Para Siswa-Siswi
Dr. Nurdin : Kebiasaan Makan di Rumah yang Masih Kurang Baik akan Diperbaiki di MBG
Program MBG Beri Akses Masakan di Sekolah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:31 WIB

Lewat Pembiasaan MBG, Anak-Anak Diedukasi Cegah Penyakit Sejak Dini

Jumat, 13 September 2024 - 20:08 WIB

Wujudkan Percepatan Penurunan Stunting, Unsur Kewilayahan Turut Support Pembiasaan MBG

Kamis, 12 September 2024 - 19:45 WIB

Selain Pembiasaan Makan Bergizi, Siswa Diajari Semakin Peduli Lingkungan

Rabu, 11 September 2024 - 18:40 WIB

Tinjau Pembiasaan MBG,  Sekda: Sudah Semakin Baik dan Semakin Siap

Senin, 9 September 2024 - 17:24 WIB

Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi, Ini Rahasianya!

Jumat, 6 September 2024 - 17:10 WIB

Ahli Gizi Edukasi “Isi Piringku” pada Para Siswa-Siswi

Rabu, 4 September 2024 - 19:36 WIB

Dr. Nurdin : Kebiasaan Makan di Rumah yang Masih Kurang Baik akan Diperbaiki di MBG

Selasa, 3 September 2024 - 19:02 WIB

Program MBG Beri Akses Masakan di Sekolah

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB