Jokowi Tandatangani UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Jokowi

Penjelasan Jokowi

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Tenaga honorer di instansi pemerintah resmi dihapus usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beleid yang diteken Jokowi pada Selasa (31/10) itu menyebut tenaga non-ASN harus ditata. Penataan pegawai honorer itu dibatasi paling lambat hingga Desember 2024.

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak uu ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” tulis pasal 66 beleid tersebut, dikutip Jumat (3/11/2023).

Lalu, penjelasan pasal 66 menyebutkan penataan yang dimaksud adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat 1 UU ASN yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Baca Juga :  Puluhan KEPSEK di Kabupaten Bogor Resmi Dilaporkan LSM WIBARA Terkait Pelayanan Publik

Hal serupa juga berlaku bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

“Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ulas pasal 65 ayat 3.

Baca Juga :  Menjelang Malam Takbiran FWHB Santuni Anak Yatim-Piatu Dan Bagikan Bingkisan

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas berencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.

“Saya tidak ingin ada tenaga kerja honorer yang baru,”tutupnya.

Penulis : Red

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Bupati Humbahas Berangkatkan Siswa Asal Humbahas Mengikuti GIP di Jakarta
Gelar Sosialisasi, LPK Mori Centre Silangit Sambangi Sekolah Terkait Magang ke Jepang
Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin : Jaga Fasilitas yang Ada di SMP 34 Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru di Tahun 2025
Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang
Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang
Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:48 WIB

Bupati Humbahas Berangkatkan Siswa Asal Humbahas Mengikuti GIP di Jakarta

Senin, 24 Februari 2025 - 18:04 WIB

Gelar Sosialisasi, LPK Mori Centre Silangit Sambangi Sekolah Terkait Magang ke Jepang

Senin, 10 Februari 2025 - 18:42 WIB

Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin : Jaga Fasilitas yang Ada di SMP 34 Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:53 WIB

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru di Tahun 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 21:03 WIB

Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:09 WIB

Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:54 WIB

Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar

Berita Terbaru