Kembalinya Obat Perusak Generasi Muda Beredar di Kota Tangerang

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya modus penjual obat keras yang lebih dikenal dengan Obat masuk Kategori Psikotropika Obat Golongan G, seperti diketahui jenis Tramadol dan excimer sangat bebas dijual belikan untuk berbagai kalangan, khususnya bagi anak remaja yang kerap kali mengkonsumsi obat dosis tinggi itu. Sabtu, 11/11/2023.

Salah satunya toko yang menjual tersebut berlokasi di Jalan Darma Wangsa, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Modus para penjual/pengedar obat golongan G, untuk mengelabui lingkungan sekitar berkedok Toko kosmetik.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lapas dan Polsek Karawaci Buru N, Tahanan Perempuan Penganiayaan yang Kabur

Saat di konfirmasi Awak Media penjaga toko yang enggan di sebut namanya mengakui menjual obat tersebut golongan G tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya bang saya jual obat kaya gitu, kaya abang tidak tahu saja,”ucap penjaga toko.

Sedangkan Aparat Penegak Hukum (APH) Jatiuwung saat di infokan adanya penjualan obat golongan G yang berada di wilayahnya, ia sedang ingin keluar kota jadi tidak bisa datang.

Baca Juga :  Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

“Maaf bang saya sedang ingin keluar kota bang,” pungkasnya.

Penjualan obat Tramadol dan excimer di toko, bebas dijual tanpa dengan adanya resep dokter. Padahal, peredaran obat-obatan golongan “G” tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, bisa berakibat fatal bagi pengguna, dan telah diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Diketahui Obat golongan G atau Gevaarliik ini, yang berarti “Berbahaya”, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam, tulisan hurup K didalamnya, jika dikonsumsi sembarangan terlebih dikonsumsi banyak, bisa merusak saraf otak, bahkan kematian yang didapat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Meninggalnya Asisten Rumah Tangga di Tangerang, Empat Orang Ditahan

Parahnya lagi, perdagangan obat golongan G yang sangat dilarang oleh pemerintah dengan berbagai modus, sama sekali tidak tercium oleh APH atau diduga ada koordinasi dengan aparat setempat.

Sampai berita ini diterbitkan dinas kesehatan belum dikonfirmasi

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia
Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas
Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak
Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong
Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar
Kepala BNN: Brantas dan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu Pengedar dan Bandar Narkoba
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:15 WIB

Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:07 WIB

Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:56 WIB

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:47 WIB

Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:48 WIB

Kepala BNN: Brantas dan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu Pengedar dan Bandar Narkoba

Berita Terbaru