Kembalinya Obat Perusak Generasi Muda Beredar di Kota Tangerang

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya modus penjual obat keras yang lebih dikenal dengan Obat masuk Kategori Psikotropika Obat Golongan G, seperti diketahui jenis Tramadol dan excimer sangat bebas dijual belikan untuk berbagai kalangan, khususnya bagi anak remaja yang kerap kali mengkonsumsi obat dosis tinggi itu. Sabtu, 11/11/2023.

Salah satunya toko yang menjual tersebut berlokasi di Jalan Darma Wangsa, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Modus para penjual/pengedar obat golongan G, untuk mengelabui lingkungan sekitar berkedok Toko kosmetik.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pembunuhan

Saat di konfirmasi Awak Media penjaga toko yang enggan di sebut namanya mengakui menjual obat tersebut golongan G tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya bang saya jual obat kaya gitu, kaya abang tidak tahu saja,”ucap penjaga toko.

Sedangkan Aparat Penegak Hukum (APH) Jatiuwung saat di infokan adanya penjualan obat golongan G yang berada di wilayahnya, ia sedang ingin keluar kota jadi tidak bisa datang.

Baca Juga :  Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

“Maaf bang saya sedang ingin keluar kota bang,” pungkasnya.

Penjualan obat Tramadol dan excimer di toko, bebas dijual tanpa dengan adanya resep dokter. Padahal, peredaran obat-obatan golongan “G” tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, bisa berakibat fatal bagi pengguna, dan telah diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Diketahui Obat golongan G atau Gevaarliik ini, yang berarti “Berbahaya”, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam, tulisan hurup K didalamnya, jika dikonsumsi sembarangan terlebih dikonsumsi banyak, bisa merusak saraf otak, bahkan kematian yang didapat.

Baca Juga :  Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Parahnya lagi, perdagangan obat golongan G yang sangat dilarang oleh pemerintah dengan berbagai modus, sama sekali tidak tercium oleh APH atau diduga ada koordinasi dengan aparat setempat.

Sampai berita ini diterbitkan dinas kesehatan belum dikonfirmasi

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD
Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud
Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:51 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Minggu, 8 September 2024 - 09:55 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu

Sabtu, 7 September 2024 - 16:47 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 08:17 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 18:37 WIB

Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Jumat, 6 September 2024 - 09:32 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Selasa, 3 September 2024 - 21:03 WIB

Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB