TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seksi Ekonomi dan Pembangunan (EKBANG) mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat, Minggu, 12/11/2023.
Menindak lanjuti proyek peningkatan Pekerjaan U-ditch yang dikerjakan oleh CV. Padi Ungu Permana di Jalan Raya Sukabakti, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan mengancam seorang jurnalis TANGERANGNEWS.CO.ID. Rabu, 08/11.
Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cucu, PPTK dan Pengawas Kecamatan Curug dinilai tidak mau ambil pusing mengenai proyek u-ditch yang diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh CV. Padi Ungu Permana.
Mengapa demikian, karena diduga kuat adanya praktek persentase jual beli proyek atau pemberian komisi dan gratifikasi kepada oknum pejabat Kecamatan Curug untuk mendapatkan suatu pekerjaan.
Cucu, PPTK saat dikonfirmasi, dirinya malah mengarahkan awak media ke si pemborong yang bernama Aan.
“Hubungi Aan bang,”singkat cucu
Padahal, sudah jelas-jelas indikasinya proyek yang dikerjakan oleh CV. Padi Ungu Permana tidak sesuai RAB, karena tidak menggunakan mortar atau ampar pasir kemudian tidak menguras air terlebih dahulu.
Ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) akan bersurat ke inspektorat terkait hal ini.
“Saya akan layangkan surat apabila ini belum juga di tanggapi oleh pihak Kecamatan Curug,”tegasnya.
Saat berita ini diterbitkan pihak inspektorat belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Editor : Saepudin