Diduga EKBANG Kecamatan Curug Mendapatkan Gratifikasi Dari Pemborong Proyek U-ditch

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek u-ditch CV. Padi Ungu Permana di Sukabakti

Proyek u-ditch CV. Padi Ungu Permana di Sukabakti

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seksi Ekonomi dan Pembangunan (EKBANG) mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat, Minggu, 12/11/2023.

Menindak lanjuti proyek peningkatan Pekerjaan U-ditch yang dikerjakan oleh CV. Padi Ungu Permana di Jalan Raya Sukabakti, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan mengancam seorang jurnalis TANGERANGNEWS.CO.ID. Rabu, 08/11.

Baca Juga :  Remaja Cimone Tampil di Gebyar Ramadhan Kareen Al-Ittihad

Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cucu, PPTK dan Pengawas Kecamatan Curug dinilai tidak mau ambil pusing mengenai proyek u-ditch yang diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh CV. Padi Ungu Permana.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Komitmen Tantangan Fiskal untuk Masyarakat

Mengapa demikian, karena diduga kuat adanya praktek persentase jual beli proyek atau pemberian komisi dan gratifikasi kepada oknum pejabat Kecamatan Curug untuk mendapatkan suatu pekerjaan.

Cucu, PPTK saat dikonfirmasi, dirinya malah mengarahkan awak media ke si pemborong yang bernama Aan.

“Hubungi Aan bang,”singkat cucu

Padahal, sudah jelas-jelas indikasinya proyek yang dikerjakan oleh CV. Padi Ungu Permana tidak sesuai RAB, karena tidak menggunakan mortar atau ampar pasir kemudian tidak menguras air terlebih dahulu.

Baca Juga :  Ketum SMSI Firdaus: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman dan Damai

Ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) akan bersurat ke inspektorat terkait hal ini.

“Saya akan layangkan surat apabila ini belum juga di tanggapi oleh pihak Kecamatan Curug,”tegasnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak inspektorat belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB