TPS3R Desa Palasari Tidak Terapkan Pengolahan 3R, Berdampak di Lingkungan Sekitar

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak TPS3R Desa Palasari

Tampak TPS3R Desa Palasari

TANGERANGNEWS.CO.ID | Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah, sedangkan Tempat Pengolahan Sampah 3R ( reduce, reuse, recycle) yang selanjutnya disebut TPS 3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan, pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.  Jadi jika dilihat dari kastanya TPST lebih kompleks dari pada TPS3R karena TPST sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk di kembalikan ke media lingkungan.

Baca Juga :  Salut!! Perjuangan MIN 6 Kabupaten Tangerang, Mencapai Puncak KSM

Akan tetapi sangat disayangkan, TPS3R yang berlokasi di desa palasari kecamatan legok, tidak melakukan SOP yang telah di tentukan, sehingga dampaknya ke lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis, Tanggal 9/11/2023, Lsm Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan(PPUK) dan Lsm Barisan Independen Antikorupsi(BIAK) berkunjung salah satu TPS3R yang berada di desa palasari kecamatan legok.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Demo Mahasiswa Karena Mengkritik Usulan PJ Bupati Tangerang

“Ternyata tidak dilengkapi dengan alat alat yang semestinya yang berada di TPS3R lainya, seperti halnya pengelolaan yang tepat sebagai mana moto nya TPS3R ini adalah Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (3R) dan nyatanya malah seperti tumpukan sampah yang tidak terurus sebagaimana fungsinya jadi seperti TPS biasa”ucap Septrian ketua Satgas DPP LSM PPUK.

Septrian menambahkan, seharusnya berdasarkan acuan kriteria Lokasi TPS3R ini harusnya berjarak 500m atau lebih dari pemukiman  tapi nyatanya hanya 70m dari lokasi pemukiman.

Baca Juga :  Drs.H.Jamalludin.M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengucapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/ 2024

Hal senada pun di ungkap ahmad fauzi dari LSM BIAK, laporan hasil pengolahan nya agar diserahkan kedinas untuk di Analisa kembali, yang bertujuan melihat yang dihasilkan dari TPS3R ini sesuai dengan yang di targetkan, akan tetapi pihak pengurus TPS3R tidak memberikan laporan tersebut, disini dapat disimpulkan bahwa peran DLHK Kabupaten Tangerang kurang dan terkesan dibiarkan.

“Mungkin kami akan segera melaporkan dan mengirimkan surat terkait temuan ini ke Kadis DLHK,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih belum dapat di konfimasi terkait persoalan tersebut. (wld)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tangerang : Penertiban Pedagang yang Masih Berjualan di Pinggiran Kali Sipon
Abas Diganti Dimas Sebagai Ketua, Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Mampu Ambil Peran Strategis
Sah, Musda XI KNPI Kota Tangerang Telah Berjalan Sesuai Prosedur
Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda 
Sebulan Beroperasi, Puluhan Ton Hasil Produksi RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Siap Dijual
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani : Buka Bansos Mahasiswa Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Tangerang
Catat APS, Pemkot Tangerang Dorong Kemajuan Pendidikan Lahir Generasi Muda di Kota Tangerang
Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 08:44 WIB

Pj Wali Kota Tangerang : Penertiban Pedagang yang Masih Berjualan di Pinggiran Kali Sipon

Senin, 13 Januari 2025 - 08:01 WIB

Abas Diganti Dimas Sebagai Ketua, Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Mampu Ambil Peran Strategis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda 

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:28 WIB

Sebulan Beroperasi, Puluhan Ton Hasil Produksi RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Siap Dijual

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:58 WIB

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani : Buka Bansos Mahasiswa Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:21 WIB

Catat APS, Pemkot Tangerang Dorong Kemajuan Pendidikan Lahir Generasi Muda di Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:46 WIB

Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:49 WIB

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa : Target Opsen PKB dan BBNKB Sebesar Rp674 Miliar

Berita Terbaru