TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindaklanjuti laporan seorang wanita berinisial G pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Tangerang Kota Segera menangkap diduga pelaku pengeroyokan tersebut terjadi pada saat sedang bekerja di luar area Mall TangCity, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan no.1, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Pada hari Jum’at, 03/11.
Penanganan yang sudah di laporkan kepada pihak APH Polres Tangerang Kota hingga saat ini belum ada titik terang, sehingga pihak korban menanyakan kembali terkait permasalahan yang terjadi kepada pihak yang menanganinya. Jum’at 17/11/2023.
Menurut saudari G, ia ingin mengetahui sampai mana perkembangan terkait masalah yang ia alami sehingga mendatangi kantor Polres Tangerang Kota (Satuan Reserse dan Kriminal) SATRESKRIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingin tahu perkembangannya sudah sampai mana, makanya datang ke kantor SATRESKRIM Polres Tangerang Kota,”ucapnya.
Sedangkan Inspektur dua (IPDA) Zaenal Arifin mengatakan ia sudah menyerahkan permasalahan itu sudah di limpahkan kepada Unit Harda.
“Yang tangani unit harda, Saya di unit krimum yang tangani sekarang IPDA Danu, tadi siang korban sudah melapor yang menangani langsung AIPDA Anton, langsung koordinasi aja ke kanitnya bang,”ujarnya.
Oleh karena itu, IPDA Danu bagian unit Harda ia menuturkan terkait permasalahan pengeroyokan akan di cek kembali kepada timnya.
“Undangan dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sedang di ajukan ke pimpinan, mudah – mudahan besok sudah turun langsung di distribusikan ke yang bersangkutan tadi siang pelapor datang kesini dan sudah dijelaskan,”tuturnya.
Lanjutnya, ia pun memberikan informasi terkait surat yang sudah di sampaikan kepada korban akan diberikan hari ini.
“Sebentar saya cek dulu bang siapa yang menanganinya, surat sudah dikirim untuk undangan wawancara kepada pelapor,”tutupnya.
Saat berita ini diterbitkan Kapolres Metro Kota Tangerang belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Editor : Saepudin