Gen Z di Ajak Sukseskan Pemilu 2024, BMC Gelar Diskusi

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya menggelar diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangcity Mall Tangerang. Sabtu, 18/11/2023.

Diskusi bertemakan ‘Tangerang Asik, Aman, Sejuk, Damai dan Kondusif’ itu menghadirkan sejumlah elemen penting dalam penyelenggaraan kontestasi pemilihan umum sebagai narasumber.

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Metro Tangerang Kota, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber yang dihadirkan tersebut membahas pentingnya peran generasi milenial dan gen Z dalam pesta demokrasi Indonesia.

Pasalnya, kalangan milenial dan gen Z mendominasi Pemilu 2024 mendatang dengan jumlah pemilih mencapai 113 juta orang atau dengan presentase sebesar 56,45 persen.

“Pemilu 2024 didominasi pemilih muda yang berusia 17-24 tahun dan menjadi penting karena KPU melakukan sosialisasi untuk mengajak milenial dan gen Z ikut aktif terlibat dalam Pemilu 2024 agar tidak tabu terhadap politik,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada ratusan mahasiswa yang hadir di Tangcity Mall, Jumat, (17/11).

Baca Juga :  Pemilu 2024, Ini Ketentuan Kampanye di Lingkungan Kampus

“Terlebih, hari ini KPU tepat 88 hari menuju pemungutan suara pada Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari yang diikuti oleh 18 partai politik,”imbuhnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Bawaslu dalam kontestasi pemilu ialah menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk bisa berperan aktif untuk menyukseskan Pemilu 2024 dari berbagai potensi pelanggaran,”kata Komarrulloh.

“Karena sumber pertama pelanggaran itu ialah adanya temuan dan ke dua adalah laporan dari masyarakat, jujur saja tanpa ada peran masyarakat, Bawaslu bisa saja kewalahan dalam melakukan pengawalan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud Md Sebut Bisa Terjadi Gangguan Terhadap Hukum

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, fokus penanganan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah memastikan tidak terjadinya konflik.

Pasalnya, banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 membuat suara di masyarakat menjadi beragam.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan mengantisipasi terjadinya perbedaan pendapat yang berlebihan, hingga peredaran berita yang tidak sesuai dengan fakta ataupun hoaks secara masif.

“Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024, dimana selama 122 hari ke depan, kami akan melaksanakan pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024, untuk memastikan pemilu yang aman, sejuk dan kondusif di Tangerang,” kata Zain.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki masa kampanye, dimana pendukung seluruh calon legislatif sampai calon kepala daerah dan calon presiden akan berlomba-lomba meyakinkan masyarakat dengan segala macam cara, ada yang cara wajar dan tidak wajar, dengan demikian tensi situasi politik tentu akan semakin meningkat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan kondusifitas di masyarakat Kota Tangerang tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik.

Sebab, partisipasi Pemilu di Kota Tangerang berada pada posisi 81 persen dan jumlah pemilih milenial serta gen Z mencapai angka lebih dari 500 ribu orang.

“Pemkot Tangerang memastikan netralitas ASN akan terus terjaga, jangan sampai kami justru terjebak karena ketidaktahuan yang menjadi masalah,”ucap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

“Oleh karena itu rambu-rambu larangan harus dipatuhi seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2001 yang mana apabila tidak dipatuhi akan ada sanksi bagi ASN tersebut,”tegasnya.

Penulis : Tim

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Ekonomi Masyarakat, Ini Wali Kota
Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Paparkan Empat Fungsi Utama Diskominfo dalam Mendorong Transformasi Digital Daerah
Wakil Wali Kota Tangerang Resmi Ditutup NSPK Tahun 2024
Wali Kota Instruksi Kepala OPD untuk Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Komitmen Tantangan Fiskal untuk Masyarakat
Wali Kota Tangerang: Budaya Kerja di Atas Kertas
Sekda: Kunci Keberhasilan untuk Pelayanan dan Pembangunan adalah Integritas Kedisiplinan
Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Ekonomi Masyarakat, Ini Wali Kota

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Paparkan Empat Fungsi Utama Diskominfo dalam Mendorong Transformasi Digital Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Resmi Ditutup NSPK Tahun 2024

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Wali Kota Instruksi Kepala OPD untuk Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Tangerang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pemkot Tangerang Komitmen Tantangan Fiskal untuk Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Wali Kota Tangerang: Budaya Kerja di Atas Kertas

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Sekda: Kunci Keberhasilan untuk Pelayanan dan Pembangunan adalah Integritas Kedisiplinan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB