PPATK: Perputaran Dana di Rekening Gischa Penipu Tiket Coldplay Capai Rp40 Miliar

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghisca Debora Aritonang (baju oranye), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Ghisca Debora Aritonang (baju oranye), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

TANGERANGNEWS.CO.ID | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa terjadi perputaran dana sebesar Rp40 miliar di rekening yang dimiliki oleh Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa perputaran uang tersebut terjadi dari Mei hingga November.

“Iya, kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar,” ujar Ivan saat diwawancarai pada Selasa (21/11).

Baca Juga :  Capres Ganjar Pranowo Ajak Seluruh Generasi Muda Indonesia Bersama - Sama Manggapai Indonesia Emas 2045

Ivan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir sejumlah rekening milik Ghisca. Meskipun demikian, Ivan tidak memberikan rincian tentang berapa banyak rekening yang telah diblokir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN

Sebelumnya, polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ghisca disebut sebagai reseller tiket konser artis internasional sejak tahun 2022. Polisi menyatakan bahwa Ghisca berhasil mendapatkan tiket untuk konser-konser sebelumnya, namun gagal mendapatkan tiket untuk konser Coldplay.

Kasus ini bermula dari lima laporan polisi dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Polisi juga menyita sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli dengan uang hasil penipuan, termasuk tas dan sandal merek Hermes, serta MacBook. Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ghisca sendiri telah mengakui kesalahannya dan bersedia menjalani proses hukum yang menanti.

Berita Terkait

Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Tanggapan Presiden Prabowo…!
Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak
Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas
Tim Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam
Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi
Tiba di Bandara Internasional El Tari, Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah
KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Bersama SMSI Kota Tangerang
SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:55 WIB

Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Tanggapan Presiden Prabowo…!

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:58 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:10 WIB

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Tim Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:21 WIB

Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:30 WIB

Tiba di Bandara Internasional El Tari, Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah

Minggu, 17 November 2024 - 09:08 WIB

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Bersama SMSI Kota Tangerang

Minggu, 17 November 2024 - 09:00 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

Berita Terbaru