TANGERANGNEWS.CO.ID | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Kapolres, video tersebut adalah tidak benar alias hoax.
Video berdurasi 36 detik itu menunjukkan sejumlah warga merusak mobil Avanza berwarna putih yang dikendarai oleh terduga pelaku penculikan. Suara dalam video juga menyebutkan bahwa penculikan anak terjadi di Desa Kiara Payung pada pukul 9 malam dan pelakunya sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pakuhaji.
“Video atau kabar yang beredar tersebut hanya kesalahpahaman, sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kapolres dalam keterangannya pada Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga Kiara Payung memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke daerah Lampung pada Selasa (21/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Pemesanan tersebut dilakukan dengan pengetahuan orang tua (Ibu) dari warga tersebut.
“Mobil travel yang dikemudikan oleh saudara Sahri Ashari (33) langsung menjemput penumpang itu di desa Kiara Payung dari Bekasi dan tiba di lokasi sekira jam 20.30 WIB,” tambah Kapolres.
Namun, karena adanya teriakan penculikan dari Ibu Nur Fitri, sejumlah warga mendengar dan mengejar mobil travel tersebut. Kesalahpahaman terjadi, dan warga melakukan pemukulan terhadap sopir serta merusak kaca belakang mobil travel tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya.
Dengan respon cepat, anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji mendatangi lokasi dan mengamankan sopir beserta mobil dan penumpangnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dimediasi, peristiwa tersebut akhirnya diakui sebagai kesalahpahaman, dan ganti rugi kerusakan kendaraan serta surat pernyataan berdamai antara kedua belah pihak telah dilakukan.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan berhati-hati terhadap informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya (hoax). Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke polisi jika mendapatkan informasi atau berita yang meresahkan.