Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Tawuran

Illustrasi Tawuran

TANGERANGNEWS.CO.ID | Tangerang, Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 9 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran pada dini hari.

Dari tangan para remaja pelajar ini, petugas kepolisian juga berhasil menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

“Senjata tajam yang berhasil kita amankan meliputi 3 golok berukuran 50cm, 2 celurit berukuran 100cm, 1 stik golf, dan 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, pada Kamis (23/11/2023).

Penangkapan terhadap kesembilan remaja ini dilakukan oleh Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Kesembilan remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16), dan EA (16).

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Perbaiki 8.656 Rumah Tidak Layak Huni Selama 2024

“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku, ditemukan akun Instagram @HALTE2021TGR_ yang bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” kata Hendi.

Baca Juga :  Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi, Pemkot Tangerang Diapresiasi KPK

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru