TANGERANGNEWS.CO.ID | Tangerang, Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 9 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran pada dini hari.
Dari tangan para remaja pelajar ini, petugas kepolisian juga berhasil menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
“Senjata tajam yang berhasil kita amankan meliputi 3 golok berukuran 50cm, 2 celurit berukuran 100cm, 1 stik golf, dan 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, pada Kamis (23/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan terhadap kesembilan remaja ini dilakukan oleh Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Kesembilan remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16), dan EA (16).
“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku, ditemukan akun Instagram @HALTE2021TGR_ yang bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” kata Hendi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.