Presiden Jokowi Memberhentikan Firli Bahuri dan Menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID | Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024, dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Keputusan ini diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada awak media pada Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga :  Kecewa dengan Sikap Barat Saat Palestina Dibombardir, Prabowo: Padahal Mereka Ajarkan Hak Asasi Manusia

Ari menyampaikan bahwa Keputusan Presiden ini ditandatangani di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta setelah Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang menunjukkan bukti yang cukup terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Presiden Jokowi, saat diminta komentar mengenai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, hanya menyatakan, “Hormati semua proses hukum.”

Ari Dwipayana, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, menjelaskan bahwa Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dan menunjuk ketua lembaga antirasuah secara sementara sesuai dengan UU KPK No.19 tahun 2019 dan UU No.10 tahun 2015.

Baca Juga :  Apindo: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan Atasi Kemelut Kuota Gas Industri di Banten

Ari menegaskan bahwa pergantian Firli secara permanen akan ditentukan sesuai dengan perkembangan atau proses hukum yang berjalan, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.

Berita Terkait

Terima Audiensi PP Muslimat NU, Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru
Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto
Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi
Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan
Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru
Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:22 WIB

Terima Audiensi PP Muslimat NU, Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:47 WIB

Ketua DKM Masjid Ulumul Bahar Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Natal Dan Malam Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:29 WIB

Mata Dunia Tertuju Pada Presiden RI Prabowo Subianto

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:36 WIB

Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:09 WIB

Muhidin Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:43 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jelang Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:29 WIB

Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru

Berita Terbaru