Majelis Ulama Indonesia Minta Tindakan Tegas Kepolisian Terhadap Ormas Adat Pasukan Manguni

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID | Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan terkait dugaan penyerangan yang dilakukan oleh ormas Adat Pasukan Manguni, yang diduga pro-Israel, terhadap pendukung Palestina di Kota Bitung Sulawesi Utara pada Sabtu, 25 November 2023. Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan KH Muhyiddin Junaidi menyerukan tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap massa pro-Israel tersebut.

Muhyiddin menyatakan bahwa penyerangan tersebut merupakan tindakan kekerasan dan penolakan yang harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat keamanan. Menurutnya, pelaku penyerangan tersebut dapat dianggap sebagai “trouble makers,” intoleran, pemeceh belah kesatuan, dan anti demokrasi.

Baca Juga :  Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Perjalanan Bersejarah dari Monas ke IKN

Lebih lanjut, Muhyiddin mengkritisi doktrin Zionis Israel yang, menurutnya, telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan. Ia menyebut perilaku anarkis sebagai bagian dari warisan budaya Zionis Israel yang telah merusak jiwa mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhyiddin menegaskan bahwa semua penganut agama samawi (Yahudi, Nasrani, dan Islam) di dunia telah mendukung perjuangan Palestina melawan Israel. Ia juga mencatat dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina dan mengutuk keras agresi yang dilakukan pasukan pertahanan Israel (IDF) di Gaza.

Baca Juga :  Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terancam Dihentikan

MUI mendesak kepolisian untuk menindak dan memberikan hukuman berat kepada massa pro-Israel yang diduga melakukan kekerasan. Muhyiddin menyatakan bahwa siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah seharusnya diproses secara hukum dan dianggap kelompok kriminal.

Muhyiddin juga menyoroti bahwa agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional, yang menurutnya dapat merugikan hukum dan undang-undang Pancasila. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap perilaku anti-Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional dan dapat membahayakan negara.

Baca Juga :  Asal-Usul Terasi: Dari Bumbu Dapur hingga Simbol Kemerdekaan

Terakhir, MUI mengimbau umat Islam untuk tidak terpancing dan melawan. Muhyiddin berharap agar umat Islam tidak terpengaruh oleh propaganda agen pro-Israel dan menyarankan untuk menggunakan jalur hukum dalam menyikapi situasi tersebut.

Berita Terkait

Di Acara Town Hall Danantara Indonesia Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN
Dipertemuan Bilateral Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia-Fiji
Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka Disambut Presiden Prabowo
Menyibak Tabir di Balik Pertemuan Prabowo-Megawati
Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
Presiden Prabowo Bersama Jajaran Kabinet Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif
Presiden Prabowo Tegas Akan Pangkas Izin Sektor Pertanian dan Tutup Celah Korupsi
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:01 WIB

Di Acara Town Hall Danantara Indonesia Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Dipertemuan Bilateral Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia-Fiji

Senin, 28 April 2025 - 13:09 WIB

Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka Disambut Presiden Prabowo

Kamis, 10 April 2025 - 14:03 WIB

Menyibak Tabir di Balik Pertemuan Prabowo-Megawati

Selasa, 8 April 2025 - 16:47 WIB

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Bersama Jajaran Kabinet Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif

Selasa, 8 April 2025 - 15:13 WIB

Presiden Prabowo Tegas Akan Pangkas Izin Sektor Pertanian dan Tutup Celah Korupsi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:08 WIB

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB