Salut !! Proyek Betonisasi Diduga Milik Bina Marga di Bekingi Oleh Preman Kampung

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi wartawan di intimidasi preman kampung

Foto ilustrasi wartawan di intimidasi preman kampung

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Terjadi lagi intimidasi terhadap wartawan dalam suatu pengerjaan proyek betonisasi yang beralamat Perumahan Sari Bumi, Jalan Sawo 1 Blok D, 58/59 RW 018, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Rabu, 29/11/2023.

Pada saat wartawan ingin menggali informasi, terkait proyek tersebut ada seseorang yang mengaku bernama jek (nama samaran) sebagai pengurus RW setempat ia mencoba menghalangi untuk tidak melakukan pengambilan gambar.

Baca Juga :  Diduga Seorang Jurnalis Mendapatkan Ancaman Dari Oknum Pemborong CV. Padi Ungu Permana

“Woy mau kemana, orang lagi kerja jangan ganggu-ganggu, udah cabut, cabut, cabut, ini kampung gua, lu mau ngapain disini udah cabut,”ucapnya dengan nada tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya ia kembali tidak terima saat dikonfirmasi terkait pelaksana dan mandor pekerjaan tersebut.

“Gua bukan dari mana-mana, ini kampung gua dan ini wilayah gua sebagai pengurus RW, pemborongnya tidak ada, kalau lu mau tahu tanya aja sama si IN (nama inisial), gua enggak pernah ganggu-ganggu kerjaan lu jadi lu tidak usah ganggu kerjaan gua, disini gua humas RW yang pegang sini,”ungkapnya dengan gaya seperti preman menunjuk muka wartawan.

Baca Juga :  Camat Karawaci Turun Gunung Berikan Bansos ke Warganya di Kontrakan Sempit

Jelas tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Ibu Korban Lapor Polisi, Ayah Tiri Aniaya Anak di Bawah Umur

saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang
Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha
UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi
IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara
Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar
Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading
Dalam Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Dukung Keterlibatan Pengusaha Lokal
Milad Ke-5 FWJ Indonesia di Putri Duyung Ancol Sebagai Bentuk Semangat Indonesia Maju
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 07:54 WIB

Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang

Kamis, 7 November 2024 - 22:50 WIB

Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:21 WIB

UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:41 WIB

IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:05 WIB

Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:08 WIB

Dalam Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Dukung Keterlibatan Pengusaha Lokal

Senin, 29 Juli 2024 - 23:41 WIB

Milad Ke-5 FWJ Indonesia di Putri Duyung Ancol Sebagai Bentuk Semangat Indonesia Maju

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB