Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID | Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melakukan sidang pemeriksaan setempat di RT 01 RW 01 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jum’at, 1 Desember 2023.

Pihak pengadilan, bersama warga dan kuasa hukum, merinci objek-objek sengketa terkait rencana pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

Kuasa hukum warga, M. Nuzul Wibawa, mengungkapkan bahwa mereka telah membuktikan keberadaan objek-objek persidangan dan akan memanggil saksi dalam sidang.

Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, absen dalam sidang karena mendampingi kegiatan Pj Bupati Tangerang di tempat lain.

Sebelumnya, sengketa lahan ini melibatkan penetapan tersangka terhadap beberapa warga oleh Polresta Tangerang, setelah laporan dari pemerintah Desa Cikupa.

Baca Juga :  Kapolri Adakan Mutasi 55 Pati dan Pamen

Langkah ini menuai kritik, termasuk dari Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, yang menilai tindakan melaporkan warga sendiri sebagai langkah yang tidak bijak.

Kuasa hukum warga, Nuzul Wibawa, heran dengan penetapan tersangka tersebut, mengingat proses gugatan keperdataan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kaltim Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Bawaslu Jelang Pilgub Kaltim 2024

Ia menegaskan perlunya pembuktian hukum sebelum menetapkan status tersangka.

Selain itu, ia menyoroti bahwa gugatan keperdataan seharusnya menentukan pemilik lahan, dan keputusan penetapan tersangka dinilai sebagai kesalahan.

Warga berkomitmen untuk membela hak mereka sesuai aturan yang berlaku melalui proses hukum keperdataan.(wld)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel
Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang
Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:19 WIB

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:16 WIB

Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:04 WIB

Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia

Berita Terbaru