Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID | Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melakukan sidang pemeriksaan setempat di RT 01 RW 01 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jum’at, 1 Desember 2023.

Pihak pengadilan, bersama warga dan kuasa hukum, merinci objek-objek sengketa terkait rencana pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

Kuasa hukum warga, M. Nuzul Wibawa, mengungkapkan bahwa mereka telah membuktikan keberadaan objek-objek persidangan dan akan memanggil saksi dalam sidang.

Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, absen dalam sidang karena mendampingi kegiatan Pj Bupati Tangerang di tempat lain.

Sebelumnya, sengketa lahan ini melibatkan penetapan tersangka terhadap beberapa warga oleh Polresta Tangerang, setelah laporan dari pemerintah Desa Cikupa.

Baca Juga :  Libur NATARU, Polisi Patroli Gunakan Sepeda di Rest Area Pinang Kota Tangerang

Langkah ini menuai kritik, termasuk dari Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, yang menilai tindakan melaporkan warga sendiri sebagai langkah yang tidak bijak.

Kuasa hukum warga, Nuzul Wibawa, heran dengan penetapan tersangka tersebut, mengingat proses gugatan keperdataan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga :  Lebihi Target Prapenjualan Tahun Lalu, BSD Berhasil Kantongi 6,75 Trilliun

Ia menegaskan perlunya pembuktian hukum sebelum menetapkan status tersangka.

Selain itu, ia menyoroti bahwa gugatan keperdataan seharusnya menentukan pemilik lahan, dan keputusan penetapan tersangka dinilai sebagai kesalahan.

Warga berkomitmen untuk membela hak mereka sesuai aturan yang berlaku melalui proses hukum keperdataan.(wld)

Berita Terkait

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 
Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik
Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan
Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga
Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 
Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos
Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:50 WIB

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Selasa, 17 September 2024 - 20:33 WIB

Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik

Sabtu, 14 September 2024 - 12:49 WIB

Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan

Jumat, 13 September 2024 - 19:54 WIB

Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 

Jumat, 13 September 2024 - 14:24 WIB

Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos

Kamis, 12 September 2024 - 19:54 WIB

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:29 WIB

Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB