Enam Remaja Prancis Dihukum Terkait Kasus Pemenggalan Guru

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Sidang (ist)

Illustrasi Sidang (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Prancis | Pengadilan di Prancis telah menjatuhkan hukuman terhadap enam remaja yang terlibat dalam kasus pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Paty pada tahun 2020. Dalam putusannya pada Jumat, pengadilan menyatakan lima dari enam terdakwa, yang berusia antara 14 hingga 15 tahun saat penyerangan, bersalah karena membantu penyerang mengidentifikasi guru tersebut.

Terdakwa keenam dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan palsu tentang isi debat di kelas yang memicu kemarahan terhadap korban. Samuel Paty telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada siswanya saat membahas kebebasan berekspresi. Penggambaran nabi dianggap sebagai penghujatan oleh umat Islam.

Baca Juga :  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Paty tewas dibunuh dan kepala dipenggal di luar sekolah di pinggiran Paris pada 16 Oktober 2020 oleh seorang remaja Chechnya berusia 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov. Kelima siswa diduga mengintai Paty dan membimbingnya ke Anzorov dengan janji imbalan uang.

Para remaja tersebut menghadapi hukuman penjara hingga dua setengah tahun. Terdakwa keenam dihukum karena tuduhan palsu dan komentar fitnah setelah terungkap bahwa dia memberitahu orang tuanya bahwa Paty meminta siswa Muslim keluar dari kelas sebelum menayangkan kartun tersebut. Pengadilan menetapkan bahwa terdakwa keenam tidak berada di kelas pada hari itu.

Kasus ini menjadi sorotan dalam konteks ketegangan di masyarakat Prancis seputar isu ekstremisme, Islamofobia, dan kebebasan berekspresi. Keputusan pengadilan ini datang beberapa minggu setelah seorang guru ditikam hingga tewas di Prancis utara dalam serangan di sekolah yang dilakukan oleh seorang pemuda. Masyarakat Muslim dan migran di Prancis melaporkan diskriminasi dan rasisme yang meluas, sementara politisi, terutama dari sayap kanan, sering kali menggunakan retorika yang merendahkan terhadap Muslim dan Arab.

Sumber Berita : AL JAZEERA | REUTERS

Berita Terkait

Airlangga Hartarto Dalam Perundingan Perdagangan Dengan Amerika Serikat, Indonesia Tawarkan Win-Win Solution
Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina
Dunia Pasca Presiden Donald Trump Dilantik
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Hadiri Sesi Khusus KTT D-8, Presiden Prabowo Serukan Persatuan Negara Muslim
Untuk Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tiba di Bandar Udara Internasional Kairo
Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Bertolak ke Mesir Kunjungan Kenegaraan
Presiden Prabowo Menghadiri dan Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sesi Dialog APEC di Peru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:28 WIB

Airlangga Hartarto Dalam Perundingan Perdagangan Dengan Amerika Serikat, Indonesia Tawarkan Win-Win Solution

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:44 WIB

Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:30 WIB

Dunia Pasca Presiden Donald Trump Dilantik

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:38 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:44 WIB

Hadiri Sesi Khusus KTT D-8, Presiden Prabowo Serukan Persatuan Negara Muslim

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:21 WIB

Untuk Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tiba di Bandar Udara Internasional Kairo

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:21 WIB

Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Bertolak ke Mesir Kunjungan Kenegaraan

Minggu, 17 November 2024 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Menghadiri dan Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sesi Dialog APEC di Peru

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB