Polisi Menetapkan Ayah Empat Anak Sebagai Tersangka Pembunuhan di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak, yang berusia satu hingga enam tahun, diketahui sebagai anak-anak Panca sendiri. Jasad mereka ditemukan di atas kasur di dalam kamar, sementara Panca ditemukan berusaha mengakhiri hidupnya di kamar mandi.

Ajun Komisaris Besar Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap ayah empat anak tersebut berdasarkan gelar perkara pada malam hari. “Gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P,” ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Desember 2023.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

Pembunuhan terhadap empat anak oleh Panca terungkap setelah tetangga merasa terganggu oleh bau busuk dari dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu lalu. Menurut pengakuan Panca, dia membunuh anak-anaknya satu per satu pada Minggu, 3 Desember 2023. Proses pembunuhan dilakukan dari anak yang paling muda hingga yang tertua, dengan cara menyekap mulut mereka. “Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkap Bintoro.

Polisi menemukan mayat keempat anak di kamar tidur dan menemukan Panca yang lemas dan terluka di kamar mandi. Selain itu, terdapat tulisan tangan berwarna merah darah di lantai dengan isi ‘Puas Bunda, tx for All.’ Motif Panca untuk menghabisi nyawa anak-anaknya belum dijelaskan secara rinci oleh polisi. Sehari sebelum pembunuhan, Panca juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu akibat kekerasan yang dialaminya.(wld)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD
Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud
Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek
Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 09:55 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu

Sabtu, 7 September 2024 - 16:47 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 08:17 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 18:37 WIB

Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Jumat, 6 September 2024 - 09:32 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Selasa, 3 September 2024 - 21:03 WIB

Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Selasa, 3 September 2024 - 13:29 WIB

Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu

Berita Terbaru

Tangerang

Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:49 WIB