Polisi Menetapkan Ayah Empat Anak Sebagai Tersangka Pembunuhan di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak, yang berusia satu hingga enam tahun, diketahui sebagai anak-anak Panca sendiri. Jasad mereka ditemukan di atas kasur di dalam kamar, sementara Panca ditemukan berusaha mengakhiri hidupnya di kamar mandi.

Ajun Komisaris Besar Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap ayah empat anak tersebut berdasarkan gelar perkara pada malam hari. “Gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P,” ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Desember 2023.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Pembunuhan terhadap empat anak oleh Panca terungkap setelah tetangga merasa terganggu oleh bau busuk dari dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu lalu. Menurut pengakuan Panca, dia membunuh anak-anaknya satu per satu pada Minggu, 3 Desember 2023. Proses pembunuhan dilakukan dari anak yang paling muda hingga yang tertua, dengan cara menyekap mulut mereka. “Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkap Bintoro.

Polisi menemukan mayat keempat anak di kamar tidur dan menemukan Panca yang lemas dan terluka di kamar mandi. Selain itu, terdapat tulisan tangan berwarna merah darah di lantai dengan isi ‘Puas Bunda, tx for All.’ Motif Panca untuk menghabisi nyawa anak-anaknya belum dijelaskan secara rinci oleh polisi. Sehari sebelum pembunuhan, Panca juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu akibat kekerasan yang dialaminya.(wld)

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB