Polisi Menetapkan Ayah Empat Anak Sebagai Tersangka Pembunuhan di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak, yang berusia satu hingga enam tahun, diketahui sebagai anak-anak Panca sendiri. Jasad mereka ditemukan di atas kasur di dalam kamar, sementara Panca ditemukan berusaha mengakhiri hidupnya di kamar mandi.

Ajun Komisaris Besar Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap ayah empat anak tersebut berdasarkan gelar perkara pada malam hari. “Gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P,” ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Desember 2023.

Baca Juga :  Ditahan Kejati Banten, Ridwan Terduga Pelaku Pembobol Brankas Bank Banten Senilai 6,1 Miliar

Pembunuhan terhadap empat anak oleh Panca terungkap setelah tetangga merasa terganggu oleh bau busuk dari dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu lalu. Menurut pengakuan Panca, dia membunuh anak-anaknya satu per satu pada Minggu, 3 Desember 2023. Proses pembunuhan dilakukan dari anak yang paling muda hingga yang tertua, dengan cara menyekap mulut mereka. “Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkap Bintoro.

Polisi menemukan mayat keempat anak di kamar tidur dan menemukan Panca yang lemas dan terluka di kamar mandi. Selain itu, terdapat tulisan tangan berwarna merah darah di lantai dengan isi ‘Puas Bunda, tx for All.’ Motif Panca untuk menghabisi nyawa anak-anaknya belum dijelaskan secara rinci oleh polisi. Sehari sebelum pembunuhan, Panca juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu akibat kekerasan yang dialaminya.(wld)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan
Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ
Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu
Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup
Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka
Masyarakat Resah, Diduga kafe Soca Cisoka Sediakan Minuman Beralkohol Jeni Q’RO Anggur Hijau Untuk Gaet Penunjung
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:23 WIB

Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:14 WIB

Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:27 WIB

Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup

Senin, 23 Desember 2024 - 15:26 WIB

Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka

Senin, 23 Desember 2024 - 15:20 WIB

Masyarakat Resah, Diduga kafe Soca Cisoka Sediakan Minuman Beralkohol Jeni Q’RO Anggur Hijau Untuk Gaet Penunjung

Berita Terbaru