Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang Terkait Penggelapan Uang Kredit

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Jaksa Terkait Kasus Penggelapan Uang Kredit Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah melakukan penahanan terhadap seorang manajer Bank Banten berinisial RW atas dugaan kasus penggelapan uang kredit. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan pada Senin (4/12), dan RW saat ini berada di Rutan Kelas II B Serang.

Baca Juga :  Pria Bau Tanah Diamankan atas Dugaan Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Kota Tangerang

Ricky menjelaskan bahwa RW, selaku manajer operasional Bank Banten Cabang Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat bernomor B-5772/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023. Setelah penetapan sebagai tersangka, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1994/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

Dalam kasus ini, tersangka diduga terlibat dalam pencairan uang kredit modal kerja untuk CV Langit Biru tahun 2017 di Bank Banten tanpa memperhatikan syarat pencairan kredit. Setelah pencairan kredit, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut, menyebabkan terjadinya kredit macet dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga telah menahan dua tersangka lainnya terkait kasus pemberian uang kredit dari PT Bank Banten ke CV Langit Biru sebesar Rp873 juta. Keduanya, berinisial IB dan AA, yang merupakan mantan karyawan di BUMD Bank Banten dan Direktur CV Langit Biru, ditahan di Rumah Rutan Serang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menyangkut pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(wld)

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB