Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang Terkait Penggelapan Uang Kredit

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Jaksa Terkait Kasus Penggelapan Uang Kredit Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah melakukan penahanan terhadap seorang manajer Bank Banten berinisial RW atas dugaan kasus penggelapan uang kredit. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan pada Senin (4/12), dan RW saat ini berada di Rutan Kelas II B Serang.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Terjadi di Perumahan Taman Adiyasa: Suami Sayat Istri, Pelaku Kabur!

Ricky menjelaskan bahwa RW, selaku manajer operasional Bank Banten Cabang Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat bernomor B-5772/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023. Setelah penetapan sebagai tersangka, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1994/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

Dalam kasus ini, tersangka diduga terlibat dalam pencairan uang kredit modal kerja untuk CV Langit Biru tahun 2017 di Bank Banten tanpa memperhatikan syarat pencairan kredit. Setelah pencairan kredit, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut, menyebabkan terjadinya kredit macet dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga telah menahan dua tersangka lainnya terkait kasus pemberian uang kredit dari PT Bank Banten ke CV Langit Biru sebesar Rp873 juta. Keduanya, berinisial IB dan AA, yang merupakan mantan karyawan di BUMD Bank Banten dan Direktur CV Langit Biru, ditahan di Rumah Rutan Serang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menyangkut pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(wld)

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:04 WIB

Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB