Kejam! Pria Bunuh Adik Ipar Setelah Upaya Memperkosa Gagal

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Seorang pria di Bojonegara, Serang, Banten, dengan inisial M (40), membuat kejutan mengerikan dengan membunuh adik iparnya, R (21), setelah upaya memperkosanya tidak berhasil. Pelaku, yang bekerja sebagai cleaning service, mendatangi rumah korban meminta uang sebelum melakukan aksi kejam tersebut.

“Kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa (12/12) pukul 08.30 WIB, ketika pelaku M memasuki rumah korban R. Pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban, dan saat pintu dibuka, pelaku meminta uang untuk membeli bensin sebesar Rp 20 ribu,” ungkap AKP Syamsul Bahri, Kasat Reskrim Polres Cilegon, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (13/12/2023).

Permintaan uang oleh pelaku tidak membuahkan hasil karena korban tidak memiliki uang. Namun, bukannya pulang, pelaku malah mengikuti korban ke kamar pribadinya. Di sana, pelaku berusaha memperkosa korban, namun aksinya tersebut gagal.

“Korban menolak dan sempat mencakar pelaku, bersamaan dengan berteriak. Pelaku panik, kemudian melakukan pemukulan sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke lantai kamar,” jelas Syamsul.

Ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku menyekik leher korban sambil tetap mencoba memperkosanya. Meskipun korban masih bernapas saat dicekik, pelaku melanjutkan dengan melakukan pemukulan di perut korban.

Baca Juga :  Deputi Penindakan KPK Tak Bisa Pastikan Keberadaan Firli Bahuri Saat ini

“Pada saat korban jatuh, pelaku melakukan penyekikan sambil mencium korban. Karena posisi korban masih hidup, pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali. Setelah dipukul sambil dicekik, korban mengalami luka cekikan dan cakaran di bagian leher, sehingga membuat korban tidak bernapas dan meninggal dunia,” tambahnya.

Kejadian tragis ini dilaporkan ke polisi, yang kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, termasuk pelaku. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku berada di rumahnya yang berdampingan dengan rumah korban.

“Proses penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kami langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, dan interogasi terhadap saksi-saksi di sekitar. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah korban, berdekatan dengan rumah pelaku. Dia pura-pura ngarit dan kembali ke rumah. Saat diinterogasi, terlihat panik, dan pada saat itu juga dia mengakui perbuatannya,” paparnya.

Baca Juga :  Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku memiliki perasaan terhadap adik iparnya dan berniat melakukan hubungan seksual dengannya. “Motif pelaku inisial M adalah karena suka terhadap korban dan berkeinginan untuk melakukan hubungan seksual. Karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan pembunuhan. Pelaku ini kakak ipar dari korban. Status korban masih gadis dengan usia 21 tahun, sedangkan pelaku berusia 40 tahun,” ungkapnya.(red)

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala
Pemkab Bekasi Bersama Dandim 0509 Tinjau Masyarakat Korban Angin Puting Beliung
Musrembang Kecamatan Tirtayasa Ini Yang Disampaikan Camat TB Yayat
Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025
Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang
Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi
Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak
Kaperwil Banten Mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru Tri Novianti dan Satria Wijaya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:14 WIB

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:02 WIB

Pemkab Bekasi Bersama Dandim 0509 Tinjau Masyarakat Korban Angin Puting Beliung

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:17 WIB

Musrembang Kecamatan Tirtayasa Ini Yang Disampaikan Camat TB Yayat

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

Senin, 10 Februari 2025 - 09:24 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:50 WIB

Kaperwil Banten Mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru Tri Novianti dan Satria Wijaya

Berita Terbaru