TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindak lanjuti laporan dari masyarakat pada hari ini ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) resmi Bersurat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khsusus (Dirtipideksus) mabes polri terkait dugaan pungutan liar(pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Pasirnangka, kecamatan Tigaraksa, kabupaten Tangerang. Dilansir dari media Gesahkita.com
Saat di konfirmasi oleh awak media, ketua LSM Gempur ilham saputra membenarkan hal tersebut, hari ini kami dari LSM GEMPUR akan menjalankan tupoksi kami sebagai Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas adanya pungutan liar(pungli) yang diduga dilakukan oleh Desa Pasirnangka terkait program pemerintah PTSL.
“ya sudah kami layangkan pada hari ini sekitar sepuluh surat kepada Direktorat Tindak Pidana Ekenomi dan khsusus MABES POLRI dengan tembusan kepada KAPOLDA BANTEN, PJ GUBERNUR BANTEN, KEJATI, KAPOLRESTA TANGERANG, KEJARI, PJ BUPATI KABUPATEN TANGERANG, DPMD, BPN KABUPATEN TANGERANG, Dan CAMAT TIGARAKSA, dengan lampiran data dan foto bukti sertifikat,dan apabila di butuhkan bukti-bukti sertifikat lainnya begitu juga para korbannya kami siap menghadirkan agar segera di tindaklanjuti,”ungkap Ilham saputra saat di temui di Mabes Polri.senin 18/12/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Ilham saputra menyampaikan kepada media gesahkita.Com kepada instansi terkait agar segera memanggil oknum aparatur Desa yang sudah jelas melanggar hukum yang telah sengaja meminta kepada masyarakat warga pasirnangka untuk menebus sertifikat program PTSL sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) per satu sertifikat,angka itu jelas melebihi ketetapan yang di tentukan oleh pemerintah yakni Rp 150ribu,”tegas Ilham Saputra ketua LSM Gempur kabupaten Tangerang.
Ditempat terpisah Dorismanto anggota badan advokasi Indonesia (BAI) DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) pusat memberikan semangat dan berjuang membela kebenaran.
“Untuk LSM GEMPUR DPC kabupaten Tangerang terus semangat dan terus berjuang untuk masyarakat kebenaran tidak akan pernah mati tunduk tertindas,mundur penghianatan dan maju perlawanan untuk melawan ketidakadilan,” tegas Dorismanto anggota DPP BAI.
Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin