Pakar Komunikasi Emrus Sihombing Apresiasi Komitmen Mahfud Berantas Judi Online Hingga Tingkatkan Ekonomi

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Pengamat sekaligus Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Cawapres Mahfud MD mampu memberikan solusi yang konkret bagi permasalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia.

Emrus mengomentari bagaimana Debat Cawapres pada Jumat (22/12) dan mengaku bahwa apa yang dikatakan oleh Mahfud MD mengenai fenomena pinjaman online di tengah masyarakat memang berbasis pada apa yang dilihatnya langsung di lapangan.

“Apa yang dikatakan oleh Mahfud MD terkait pinjaman online sama dengan Ganjar, selalu berbasis kepada apa yang dilihat di masyarakat,” ungkapnya dalam acara Nonton Bareng Debat Kedua, di Tebet, Jakarta, Jumat (22/12)

Lebih lanjut, menurut Pakar Komunikasi Politik itu bahwa bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Cawapres nomor urut 3 tersebut, yang mana akan membawa persoalan pinjaman online menjadi pidana merupakan solusi yang konkret.

Pasalnya, selama ini permasalahan mengenai pinjaman online masih berada pada ranah perdata saja sehingga sulit untuk dilakukan penanganan.

“Kalau perdata penyelesaiannya sangat susah antara para pihak, jadi negara tidak boleh ikut campur. Tetapi ketika itu ditarik menjadi pidana, maka Pemerintah, penegak hukum bisa masuk ke dalam,” kata Emrus.

“Oleh karena itu, Mahfud memberikan solusi yang sangat konkret, sehingga nanti kalau itu menjadi tindak pidana, maka orang akan hati-hati untuk memberikan pinjaman online tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Cek Kekayaan: Ini Harta Cak Imin, Prabowo, Anies

Terlebih, Emrus juga menilai bahwa apabila berkaitan dengan persoalan penegakan hukum, maka sudah sangat jelas sosok pendekar hukumnya adalah Mahfud MD.

“Maka sebagai penegakan hukum, justru pendekar hukumnya adalah Mahfud MD, dan itu diwujudkan semasa jabatannya,” tegasnya.

“Jadi gausah lagi dipertanyakan persoalan penegakan hukum, karena memang betul persoalan penegakan hukum, maka orang yang paling kredibel yang bisa mengatasi itu adalah Mahfud MD,” imbuh pakar tersebut.

Memang menurutnya bahwa seluruh pemaparan yang dikemukakan oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memang sangat solutif.

Terlebih, bagi Emrus bahwa jika terkait penegakan hukum jika bisa diatasi dengan optimal, maka setidaknya sekitar 50 persen seluruh persoalan di Indonesia juga akan ikut teratasi.

Baca Juga :  Anies Baswedan Bertemu dengan Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta

“Kemudian kita melihat Mahfud MD tetap memberikan suatu pandangan-pandangan yang solutif untuk mengatasi permasalahan,” ujarnya.

“Salah satu diantaranya adalah penegakan hukum. Kalau kita benar-benar penegakan hukum, itu 50 persen persoalan Indonesia tuntas, karena semua persoalan hukum. Ekonomi persoalan hukum, perbankan soal hukum, pinjaman online hukum,” kata Emrus.

“Artinya kalau memang penegakan hukum dilakukan dengan baik, semua setor, 50 persen pengerjaan itu selesai. Persoalan kita adalah persoalan penyimpangan di semua bidang, semua level sosial dan semua sektor. Oleh karena itu penegakan hukum adalah solusi yang terbaik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Diduga Langgar UU, Pengurus Gerindra Lolos Seleksi Direksi BUMD Nias Barat
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu Bersikap Arogan Tanggapi Aksi FARPKeN
Fraksi NasDem DPRD Kota Gunungsitoli Menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rawati Gulo Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025
Pandangan Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin Damanhuri: Trump Tarif Guncang Fondasi Neoliberalisme
Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
Menjadi Konflik Sosial Pertanahan Menteri ATR/BPN Sidak Sengketa Lahan Di Setia Mekar
Riak LPG 3Kg dan Tafsir ‘Politik Kebijakan’
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Diduga Langgar UU, Pengurus Gerindra Lolos Seleksi Direksi BUMD Nias Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:23 WIB

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu Bersikap Arogan Tanggapi Aksi FARPKeN

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:48 WIB

Fraksi NasDem DPRD Kota Gunungsitoli Menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:58 WIB

Rawati Gulo Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025

Selasa, 8 April 2025 - 10:18 WIB

Pandangan Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin Damanhuri: Trump Tarif Guncang Fondasi Neoliberalisme

Selasa, 8 April 2025 - 10:08 WIB

Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:43 WIB

Menjadi Konflik Sosial Pertanahan Menteri ATR/BPN Sidak Sengketa Lahan Di Setia Mekar

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:36 WIB

Riak LPG 3Kg dan Tafsir ‘Politik Kebijakan’

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB