TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang mengancam melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Gibran Rakabuming Raka ditegur terkait aksi bersorak di panggung debat.
Hasyim menyatakan bahwa pertanyaan mengenai hal tersebut sebaiknya diajukan kepada Habiburokhman langsung. Ia tidak memberikan banyak komentar dan hanya mengatakan, “Ya, tanya dialah (Habiburokhman),” kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Desember 2023.
Protes terhadap Gibran muncul saat ia melakukan aksi bersorak dengan mengayunkan tangan saat debat berlangsung. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya provokasi terhadap pendukungnya. Hasyim menyatakan bahwa KPU akan mengevaluasi tindakan tersebut, serupa dengan evaluasi yang dilakukan terhadap tindakan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditanya apakah KPU akan memberikan sanksi lagi kepada pasangan Prabowo-Gibran, Hasyim mengatakan bahwa mereka akan mengevaluasi seperti pada tindakan sebelumnya. Ia tidak menjelaskan jenis sanksi yang mungkin diberikan kepada Gibran.
Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan bahwa jika Gibran ditegur, ia akan melaporkan KPU ke DKPP. Dia menganggap respons Gibran sebagai bagian dari interaksi dalam suasana debat, dan menyebutnya sebagai “konstelasi saling bersemangat.” Hasyim menjelaskan bahwa sudah ada komitmen antara KPU dan tim paslon untuk tidak melakukan tindakan agitasi di dalam ruang debat, dan menegaskan bahwa calon seharusnya mematuhi kesepakatan tersebut.(wld)