Misteri Pencurian 26 Kambing di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Lebak | Sebuah peristiwa pencurian menimpa empat pemilik kambing di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (29/12) dini hari, 26 kambing raib dicuri, meninggalkan hanya jeroan di dalam kandang.

Diki Syaefullah, seorang warga, menyampaikan bahwa pemilik pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah Pak Ali. Saat hendak memberi makan kambing pada pukul 09.30 WIB, Pak Ali terkejut menemukan hanya jeroan kambing di dalam kandang. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemilik lain dan warga setempat.

Baca Juga :  Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Sebelum pencurian, Diki mengungkapkan bahwa ada penawaran pembelian kambing, tetapi harga yang diajukan tidak sesuai. Menurutnya, ini merupakan kasus pertama pencurian di wilayah tersebut, meskipun mendengar adanya kejadian serupa di desa lain sebelumnya.

Dugaan Diki mengarah pada pembiusan kambing oleh pencuri sebelum memotongnya di kandang. Meski lokasinya tidak jauh dari permukiman, tidak ada suara yang terdengar saat kejadian. Namun, beberapa warga yang berpatroli malam itu mendengar suara mobil.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Pemilik kambing telah melaporkan insiden ini ke polisi, sedangkan sisa jeroan yang ditinggalkan sudah diurus pemiliknya. Kasus ini menjadi misteri bagi masyarakat setempat, menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan ternak di wilayah tersebut.(wld)

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu
Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice
Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB