Misteri Pencurian 26 Kambing di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Lebak | Sebuah peristiwa pencurian menimpa empat pemilik kambing di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (29/12) dini hari, 26 kambing raib dicuri, meninggalkan hanya jeroan di dalam kandang.

Diki Syaefullah, seorang warga, menyampaikan bahwa pemilik pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah Pak Ali. Saat hendak memberi makan kambing pada pukul 09.30 WIB, Pak Ali terkejut menemukan hanya jeroan kambing di dalam kandang. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemilik lain dan warga setempat.

Baca Juga :  Mengerikan, Remaja Di Tangerang Bikin Bom Molotov untuk Tawuran

Sebelum pencurian, Diki mengungkapkan bahwa ada penawaran pembelian kambing, tetapi harga yang diajukan tidak sesuai. Menurutnya, ini merupakan kasus pertama pencurian di wilayah tersebut, meskipun mendengar adanya kejadian serupa di desa lain sebelumnya.

Dugaan Diki mengarah pada pembiusan kambing oleh pencuri sebelum memotongnya di kandang. Meski lokasinya tidak jauh dari permukiman, tidak ada suara yang terdengar saat kejadian. Namun, beberapa warga yang berpatroli malam itu mendengar suara mobil.

Baca Juga :  2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Pemilik kambing telah melaporkan insiden ini ke polisi, sedangkan sisa jeroan yang ditinggalkan sudah diurus pemiliknya. Kasus ini menjadi misteri bagi masyarakat setempat, menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan ternak di wilayah tersebut.(wld)

Berita Terkait

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek
Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:38 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:44 WIB

Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:44 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terbaru