Solusi Teknologi HR: Pendukung Kepatuhan Perusahaan terhadap Kebijakan Pajak yang Diperbarui

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Pada awal 2024, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) menjadi perhatian serius bagi perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi perubahan signifikan ini, solusi berbasis teknologi, khususnya dalam manajemen sumber daya manusia (HR), menjadi kunci utama bagi kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan regulasi yang terus diperbarui oleh pemerintah.

Stevens Jethefer, Head of Business Mekari Talenta, menjelaskan bahwa setiap perubahan kebijakan mewajibkan perusahaan untuk menyesuaikan operasional mereka guna memastikan kepatuhan (compliance). Mekari Talenta, sebagai solusi HR khusus yang dikelola oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) berbasis di Indonesia, hadir sebagai jawaban atas tantangan ini.

Baca Juga :  Dolar AS Tembus Rp15.400, Ini Pemicunya!

Menurut Stevens, kepatuhan terhadap kebijakan memiliki peran krusial dalam menjaga kelangsungan bisnis di pasar Indonesia. Ia menekankan urgensi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar dapat beroperasi tanpa hambatan ketika kebijakan baru diterapkan. Penerapan kebijakan baru, menurutnya, memerlukan kecermatan dalam implementasi, karena perubahan di satu aspek bisnis dapat berdampak pada berbagai aspek operasional lainnya.

Perubahan penghitungan pajak dengan TER di antara kebijakan yang akan berdampak signifikan. Stevens mengungkapkan bahwa hal ini akan mempengaruhi penghitungan payroll dan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir, karena solusi HR berbasis awan dapat menjadi mitra andal.

Dalam menjelaskan empat cara bagaimana solusi HR berbasis awan mendukung perusahaan untuk cepat beradaptasi dengan TER, Stevens menyoroti keunggulan solusi HR dari penyedia SaaS lokal. Dengan kehadiran penyedia lokal, pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan kebijakan memungkinkan perusahaan untuk mengupdate sistem secara cepat dan tepat, mengurangi risiko kesalahan manual yang rentan terjadi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet

Dengan kecanggihan teknologi ini, perusahaan dapat memperbarui sistem penghitungan payroll secara otomatis, menghilangkan kerumitan proses manual, dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pasar yang berubah. Keberadaan solusi HR berbasis awan yang agile menjadi kunci bagi perusahaan untuk tetap adaptif dan memastikan operasional yang lancar seiring dengan dinamika peraturan pemerintah yang terus berkembang.(wld)

Berita Terkait

Rakerkonas Apindo ke XXXIII 2024, Pengusaha Bersatu Indonesia Maju
Pasar Modern Paramount Gading Serpong Raih Predikat Pasar Percontohan Dua Tahun Berturut-turut
Kunjungan Pj Bupati Tangerang Ke PT Stanley Soroti Inovasi dan Perekonomian Lokal
InJourney Berinovasi Tingkatkan Fasilitas Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta, Siap Saingi Bandara Kelas Dunia
Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12% pada Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang
Bank Banten Resmi Berdiri Sendiri sebagai BUMD Pemprov Banten
Rakyat Menangis !! Harga Beras Membumbung Tinggi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Rakerkonas Apindo ke XXXIII 2024, Pengusaha Bersatu Indonesia Maju

Senin, 27 Mei 2024 - 12:59 WIB

Pasar Modern Paramount Gading Serpong Raih Predikat Pasar Percontohan Dua Tahun Berturut-turut

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Pj Bupati Tangerang Ke PT Stanley Soroti Inovasi dan Perekonomian Lokal

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:03 WIB

InJourney Berinovasi Tingkatkan Fasilitas Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta, Siap Saingi Bandara Kelas Dunia

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:14 WIB

Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12% pada Tahun 2025

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:34 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:08 WIB

Bank Banten Resmi Berdiri Sendiri sebagai BUMD Pemprov Banten

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:01 WIB

Rakyat Menangis !! Harga Beras Membumbung Tinggi

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB