TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung membenarkan penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Agung mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Saipul Jamil. “Kita masih melakukan pemeriksaan, pendalaman,” jelasnya, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran.
Donny Agung menegaskan bahwa penangkapan ini tidak ditargetkan pada Saipul Jamil secara khusus. Awalnya, pihak kepolisian tengah melakukan pengamanan terhadap seseorang di dalam mobil, yang kemudian terungkap sebagai Saipul Jamil, mantan suami Dewi Perssik. “Kebetulan kami tadi melakukan pengamanan terhadap seseorang, ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil. Kita masih mendalami hal ini,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan kasus narkoba. Pihak kepolisian saat ini sedang aktif dalam mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa Saipul Jamil. “Jadi kita masih dalami apakah SJ (Saipul Jamil) memiliki keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu,” ungkap Agung, menjelaskan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sebelumnya, video penangkapan Saipul Jamil telah menjadi viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam. Dalam rekaman tersebut, Saipul Jamil terdengar menangis ketika anggota polisi berseragam berusaha membawa dirinya yang sudah dalam kondisi tangan diborgol ke dalam mobil.
Peristiwa penangkapan ini terjadi di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah akun juga memberikan informasi terkait penangkapan tersebut dengan mencantumkan, “Artis Saipul Jamil ditangkap min di Jelambar barusan jam 15.00, diduga terkait narkoba, yg nangkap intel2 soalnya,” pada Jumat (5/1/2024).
Saipul Jamil, dalam kondisi tangannya diborgol dan tampak menangis, saat ini berada di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(wld)