Proyek Turap dari DBMSDA yang Dilaksanakan oleh CV Reva Diduga Offside

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/editan tangerangnews: papan informasi proyek dan pekerjaan turap

Foto/editan tangerangnews: papan informasi proyek dan pekerjaan turap

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Setiap akhir tahun banyak sekali ditemukan pekerjaan pengadaan jasa kontruksi yang belum selesai 100% sesuai dengan jadwal di kontrak. Rabu, 03/01/2024.

Bahkan terdapat pekerjaan yang telah diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu hingga 31 Desember, tetapi tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.

Peristiwa ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja tetapi terdapat juga di beberapa daerah di Indonesia dengan sumber dana dari APBN maupun APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Kondisi di Lapangan atas pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, seperti agar anggaran tidak dikembalikan ke negara maka sebagian kontraktor mendesain laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan menjadi 100% selesai walaupun kenyataan lapangan belum.

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Tinjau Kali Sabi, Minta Pemerintah Pusat Normalisasi untuk Atasi Banjir

Kondisi ini sepengetahuan PPK dan atau tidak sepengetahuan PPK. Jika sepengetahuan PPK maka terdapat kesepakatan bersama yang intinya pekerjaan tetap dilanjutkan walaupun waktu pelaksanaan telah selesai.

Terhadap kondisi ini biasanya kepada kontraktor tidak dijatuhi denda keterlambatan dan pembayaran 100% langsung masuk ke rekening mereka. Kondisi ini sangat berisiko jika kontraktor mengingkari kesepakatan bersama, melarikan diri dan akhirnya hasil pekerjaan tidak dapat dinikmati oleh pemilik, atau kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan akan tetapi terkesan santai karena tidak ada waktu pelaksanaan yang akan dikejar.

Jika tanpa sepengetahuan PPK, maka biasanya kontraktor pelaksana telah sepakat dengan konsultan pengawas untuk mendesain laporan pelaksanaan menjadi 100% selesai sesuai dengan kontrak, dan pada saat dilakukan pemeriksaan atas hasil laporan tidak dilakukan pengukuran secara detail dan terperinci sesuai kontrak.

Baca Juga :  Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

Kondisi ini sering terjadi pada instansi non teknis dengan PPK belum berpengalaman, tidak mengerti membaca gambar, laporan kemajuan pekerjaan dan manajemen pelaksanaan konstruksi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sudah dapat dipastikan bahwa kondisi ini sangat merugikan instansi pemilik pekerjaan.

Seperti halnya proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak.

Menurut pengakuan kepala tukang bahwa CV. Reva telah meminta kepadanya agar dapat menyelesaikan proyek tersebut sebelum 29 Desember 2023.

Baca Juga :  Kontroversi Pungutan di Lingkungan MTSN 5 Tangerang: Orang Tua Murid Angkat Suara

Namun hingga hari Rabu, 03 Januari 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung selesai atau hasilnya belum mencapai 100%.

“Mintanya tanggal 29 Desember kerjaannya harus sudah selesai, gimana mau selesai sedangkan kontraktornya juga enggak beres, pembayaran pekerja tersendat, sehingga pekerjaan sempat tertunda Tiga hari, terus ini juga kan pekerjaannya masih panjang,” ujar Kepala Tukang entah siapa namanya.

Sementara, Ari Bolang Pelaksana saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan proyek yang sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan, dirinya enggan berkomentar.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Red

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Jakarta II Edukasi Warga Pancoran Tentang Pentingnya Kesehatan Hati
Wali Kota Tangsel Apresiasi Semarak Kebersamaan Warga Panorama Serpong
Dihadiri PJ Bupati, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK
Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024
Upaya Cegah Stunting di Sekolah, Pemkot Cilegon Melakukan Ujicoba Makan Bergizi Gratis
Elektabilitas Tinggi, LSI Catat Kerja Keras Airin di Pilkada Banten
Menko Marves Sampaikan Green Leadership Dorong Zero Emition dan Signifikan Dalam Mewujudkan Indonesia Emas
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 14:00 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta II Edukasi Warga Pancoran Tentang Pentingnya Kesehatan Hati

Minggu, 8 September 2024 - 20:05 WIB

Wali Kota Tangsel Apresiasi Semarak Kebersamaan Warga Panorama Serpong

Jumat, 6 September 2024 - 10:21 WIB

Dihadiri PJ Bupati, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

Kamis, 5 September 2024 - 15:34 WIB

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:23 WIB

Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Upaya Cegah Stunting di Sekolah, Pemkot Cilegon Melakukan Ujicoba Makan Bergizi Gratis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Elektabilitas Tinggi, LSI Catat Kerja Keras Airin di Pilkada Banten

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Menko Marves Sampaikan Green Leadership Dorong Zero Emition dan Signifikan Dalam Mewujudkan Indonesia Emas

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB