Sindikat Curanmor Terungkap: 4 Pelaku Diamankan, Motor Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan. Empat pria dengan inisial C alias Bogel, AO alias Akew, AM, dan RP ditangkap setelah beraksi secara bersama-sama.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, dan Kanit Reskrim, Iptu Elistika Intan Wulandari, mengungkapkan bahwa keempat pelaku terlibat dalam jaringan pencurian motor. Mereka kemudian menjual hasil curian dengan cara dipreteli dan dijual melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Quick Response Pelayanan Kepada Masyarakat

Pelaku RP, yang merupakan penadah dari sepeda motor korban, berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Karawaci. Pelaporan warga yang kehilangan sepeda motornya menjadi pemicu pengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antonius, pengungkapan dimulai dengan penangkapan RP, yang memberikan informasi mengenai ketiga pelaku lainnya, yaitu C alias Bogel, AO alias Akew, dan AM. Para pelaku tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga :  Aiko Chan Rilis Dua Lagu Baru di Akhir Tahun 2024

“Pelaku curanmor ini menjual hasil curiannya kepada penadah RP. Motor curian dibeli secara tunai senilai Rp 2 juta untuk kondisi yang masih bagus. Motor-motor tersebut tidak dijual utuh, melainkan dipreteli unit per-unit dan dijual melalui medsos Facebook dengan keuntungan mencapai 3 kali lipat,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, sindikat ini baru aktif selama satu tahun terakhir, tetapi jejak digital di media sosial Facebook menunjukkan bahwa modus ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Tgr Monitoring Penditribusian MBG

Antonius mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Disarankan menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan demi keamanan. Pasal yang diterapkan terhadap pelaku adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.(wld)

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:54 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Berita Terbaru