Diduga Lambatnya Tindak Lanjut Polres Metro Tangerang Kota Terkait Laporan Penipuan

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: Surat Laporan pengaduan tindak penipuan di Polres Metro Tangerang Kota

Foto tangerangnews: Surat Laporan pengaduan tindak penipuan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Penipuan berkedok gadai kontrakan marak terjadi dibeberapa kota besar, salah satunya terjadi di Buaran indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kronologi kejadiannya pada 25 Mei 2022 lalu, pelaku meminta tolong kepada anak korban untuk membantu gadaikan 2 unit kontrakan dengan nomor AJB 479/2012 perihal membayar hutang pelaku sebesar Rp. 15.000.000,- Juta Rupiah.

Lalu pelaku menjanjikan uang sewa Rp 1.500.000 perbulan kepada korban. Tidak pikir panjang korban menyetujui dan memberikan uang itu kepada pelaku tanpa memastikan objek tersebut sesuai dengan AJB.

Korban mencoba menagih hingga saat ini belum ada pengembalikan uang. Usut punya usut, Marhamah memastikan 2 unit kontrakan yang ia terima gadai oleh pelaku, ternyata objek tersebut tidak sesuai dengan AJB yang diterimanya.

Marhamah, warga Buaran Indah Kecamatan Tangerang menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria paruh baya bermodus gadai kontrakan.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Polisi Bagikan Takjil Berbuka Puasa di Tangerang

Atas dasar ini, korban membuat laporan pengaduan tindak pidana penipuan pasal 378 di Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor : LAPDUAN/585/XII/2023/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota, Kamis (21/12/2023) lalu.

Sementara saat diwawancarai awak media dirumahnya, Marhamah berharap, laporannya bisa segera di tindaklanjuti oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Harapan saya pelaku segera di proses secara hukum yang berlaku, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Polres Metro Tangerang Kota,” keluhnya, Senin, 08/01/2024.

Baca Juga :  Penggerebekan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi di Kabupaten Tangerang

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota tidak menanggapinya melalui pesan singkat.

Beginikah menjadi Rakyat kecil, saat membuat laporan tidak adanya kepastian dari Aparat Penegak Hukum (APH) apakah memang hukum di Indonesia seperti ini ?

Kepada siapa lagi Rakyat harus mengadu tentang keadilan di Negeri Indonesia ini sedangkan disana tertulis “SIAP MENGAYOMI MASYARAKAT” Apakah itu hanya slogan belaka.

Penulis : Panji

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB