Razia Knalpot Brong di Kota Tangerang, 24 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban knalpot brong di wilayah polres metro kota Tangerang

Penertiban knalpot brong di wilayah polres metro kota Tangerang

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebanyak 24 sepeda motor dengan penggunaan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong terjaring razia polisi di Kota Tangerang, Banten. Rabu,10/01/2024.

Razia digelar itu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melibatkan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang.

Polisi melaksanakan razia tersebut guna meminimalisir gangguan masyarakat dari bisingnya suara knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis. Terlebih jelang pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Diketahui, dibeberapa daerah terjadi gejolak di masyarakat. Mereka menolak keras dengan keberadaan dan penggunaan knalpot bising (brong) oleh sejumlah pengendara motor.

“Ada 24 sepeda motor yang terjaring razia hari ini. Sebelum melakukan penindakan, kita (polisi,red) juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang. Terkait spek-spek apa saja yang tidak standar digunakan untuk kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Wakasat Lantas, Kompol Sugihartono di lokasi razia Jalan Daan Mogot.

Baca Juga :  Polda Banten Rayakan HUT Bhayangkara Ke-78 dengan Bakti Kesehatan untuk 500 Pasien

Ia menuturkan, bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kata Sugihartono Razia knalpot brong akan lebih digencarkan  jelang pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2024.

“Kepada masyarakat, tolong kembalikan penggunaan knalpot brong ke knalpot standar. Ini karena banyaknya penolakan dari masyarakat. Selain mengganggu pengguna jalan lain. Dan tentunya kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot brong ini menggangu ketertiban dan kenyamanan lingkungan orang lain,” imbaunya.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, IMO-Indonesia Dedikasikan Aplikasi Indonesia Memilih

Terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring razia polisi tersebut. Selain diberi sanksi tilang, untuk sementara kendaraan-kendaraan tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, sampai pemiliknya datang kembali mengganti menggunakan standar knalpot pabrikan.

“Penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam
Ka Iyan Mulyana Hadir Dalam Kegiatan Jambore di Lapangan Kecamatan Mekar Baru
Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN
Pemkot Tangsel Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Senayan, Warga; Jalanan Semakin Mulus
Benyamin-Pilar Serahkan Aset Negara Sebelum Cuti Pilkada Tangsel 2024
Pemkot Selenggarakan Seminar Keprotokolan, Sekda : Keprotokolan Cerminkan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat
Konsisten Terapkan Program Penurunan Stunting, Pemkot Diapresiasi Pusat dan Pemprov Banten
Dr. Nurdin: RT-RW Cerminan Wajah Pemkot dalam  Pelayanan kepada Masyarakat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:54 WIB

Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

Minggu, 29 September 2024 - 09:17 WIB

Ka Iyan Mulyana Hadir Dalam Kegiatan Jambore di Lapangan Kecamatan Mekar Baru

Rabu, 25 September 2024 - 23:48 WIB

Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN

Rabu, 25 September 2024 - 23:42 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Senayan, Warga; Jalanan Semakin Mulus

Rabu, 25 September 2024 - 23:35 WIB

Benyamin-Pilar Serahkan Aset Negara Sebelum Cuti Pilkada Tangsel 2024

Rabu, 25 September 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Selenggarakan Seminar Keprotokolan, Sekda : Keprotokolan Cerminkan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Konsisten Terapkan Program Penurunan Stunting, Pemkot Diapresiasi Pusat dan Pemprov Banten

Rabu, 25 September 2024 - 20:47 WIB

Dr. Nurdin: RT-RW Cerminan Wajah Pemkot dalam  Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:54 WIB