Kontroversi Penyerahan SK Perangkat Desa, Diduga Seorang Dewan Membagikan Uang Agar Mendapatkan Suara

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: salah satu dewan yang membagikan uang kepada masyarakat setempat

Foto tangerangnews: salah satu dewan yang membagikan uang kepada masyarakat setempat

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) perangkat Desa. Acara tersebut diselenggarakan di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum’at, 12/01/2024.

Pada acara tersebut diduga adanya kontroversi terselubung, meskipun dipenuhi sambutan resmi dan doa, akan tetapi diwarnai kampanye partai dengan membagikan uang kepada masyarakat setempat oleh seorang calon anggota legislatif 2024, serta melanggar jadwal resmi kampanye pemilu.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat di SMKN 2 Pandeglang, Siswa Ditingkatkan Pengetahuan 4 Konsensus Dasar Kebangsaan

Ketua BPD Desa Cengklong, Camat Kosambi, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang turut hadir memberikan sambutan di acara tersebut. Namun ada kejanggalan dalam hal tersebut. Calon anggota legislatif daerah pemilihan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, dan Sepatan Timur diduga terlibat dalam praktek yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum ( KPU )

Dalam kontrast dengan jadwal resmi kampanye pemilu 2024, yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga Februari 2024, pertanyaan muncul mengapa memilih cara kontroversial seperti bagi-bagi uang.

Haji Cris Indra Wijaya yang biasa disebut MR.CIW, calon anggota legislatif yang terlibat. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ia enggan berkomentar.

Meski pihak Desa mencantumkan penandatanganan berita acara dan fakta integritas dalam selebaran surat, kenyataannya menimbulkan keraguan.

Baca Juga :  Drs. H. Muhammad Faizal, SH.MH Fraksi Partai Golkar, Ciptakan SDM Berkualitas di Wilayahnya

Maka dari itu, Syamsul Bahri aktivis dari Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) mengutuk keras atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang dewan manapun.

“Saya akan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) apabila ada anggota dewan dengan sengaja melanggar norma-norma yang sudah ditentukan oleh KPU,” tegasnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak BAWASLU belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar
Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading
Dalam Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Dukung Keterlibatan Pengusaha Lokal
Milad Ke-5 FWJ Indonesia di Putri Duyung Ancol Sebagai Bentuk Semangat Indonesia Maju
Perkokoh Nilai-Nilai Budaya Bangsa, Anniversary Ke-5 FWJI Songsong Indonesia Maju
Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih
Pos Pengamanan Lebaran Jalan Asia-Afrika, Arus Mudik Masih Aman Dan Lancar
Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:05 WIB

Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:08 WIB

Dalam Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Dukung Keterlibatan Pengusaha Lokal

Senin, 29 Juli 2024 - 23:41 WIB

Milad Ke-5 FWJ Indonesia di Putri Duyung Ancol Sebagai Bentuk Semangat Indonesia Maju

Sabtu, 20 Juli 2024 - 06:26 WIB

Perkokoh Nilai-Nilai Budaya Bangsa, Anniversary Ke-5 FWJI Songsong Indonesia Maju

Selasa, 30 April 2024 - 19:54 WIB

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Senin, 8 April 2024 - 00:23 WIB

Pos Pengamanan Lebaran Jalan Asia-Afrika, Arus Mudik Masih Aman Dan Lancar

Rabu, 3 April 2024 - 14:36 WIB

Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

Berita Terbaru