Polda Metro Jaya Periksa Siskaee Terkait Kasus Film Porno

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee hari ini. Siskaeee diperiksa sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Siskaeee bersedia untuk diperiksa hari ini setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama.

Baca Juga :  Dinas yang menjadi "Calo" Anggaran, Pengamat: "Itu Sudah Bukan Rahasia Umum"

“Itu konfirmasi yang bersangkutan ke penyidik beberapa waktu lalu akan hadir pada tanggal 15 Januari 2024, pasca yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama sebagai tersangka,” kata Ade Safri kepada awak media, Senin (15/1/2024).

Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan ini merupakan pemeriksaan perdana Siskaeee sebagai tersangka.

“Betul (pemeriksaan perdana),” tambahnya.

Sebelumnya, Siskaeee dan 10 pemeran film porno yang dibuat oleh sutradara I di Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Seluruh Jakarta Diprediksi Turun Hujan Pagi ini

Mereka dihadapkan pada Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”
Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan
Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang
Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional
DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2
Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang
Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030
Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 12:08 WIB

Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang

Senin, 3 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:40 WIB

DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:15 WIB

Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:19 WIB

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:45 WIB

Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang

Berita Terbaru