TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya selebgram Siskaee mangkir dari panggilan polisi terkait kasus film porno, Rabu, 17/01/2024.
Selebgram Siskaeee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno, memilih untuk mangkir dari pemeriksaan polisi. Terkini, Siskaeee mengambil langkah untuk mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berikut rangkuman informasi terkait perkembangan kasus ini:
Mangkirnya dari PemeriksaanPada Senin, 15 Januari 2024, Polda Metro Jaya memanggil Siskaeee untuk diperiksa terkait kasus film porno. Akan tetapi Siskaeee tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah mengeluarkan panggilan ulang untuk pemeriksaan Siskaeee, dijadwalkan pada Jumat, 19 Januari 2024. Pemberitahuan jemput paksa diwanti-wanti oleh pihak kepolisian jika Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan.
Oleh karena itu, Siskaeee mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
” Saya sudah ajukan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL,” ucapnya.
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 22 Januari 2024, dengan hakim tunggal Sri Rejeki Marshinta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Siskaeee untuk mengajukan gugatan praperadilan.
“Kemungkinan untuk penyidik melakukan kesiapan menghadapi gugatan tersebut, dan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pengembangan selanjutnya terkait kasus ini akan ditentukan oleh jalannya proses hukum melalui praperadilan dan pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin