TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Balita berusia 4 tahun di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang usai dipatuk ular pada Senin, 22 Januari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa korban, yang memiliki inisial MN, menangis kesakitan setelah dipatuk ular. Orang tua korban menemukan luka bekas gigitan ular di punggung tangan korban, dan kemudian MN mengalami kejang-kejang.
“Lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Insiden tersebut terjadi ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. MN penasaran dengan lubang lantai yang masih tanah di rumahnya, dan memasukkan tangannya ke dalam lubang tersebut, yang diduga merupakan sarang ular.
“Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukan tangannya ke dalam lubang,” jelas Kapolres.
Menyikapi kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan bakti sosial, membersihkan sampah baik di selokan maupun semak-semak yang dapat menjadi habitat berkembang biak bagi ular, terutama di musim hujan.(wld)