Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Gegerkan Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemerkosaan (ist)

Illustrasi Pemerkosaan (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan Kabupaten Tangerang. Pelaku kali ini adalah seorang buruh harian berinisial WS. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban, berinisial NS, yang sudah saling kenal, berjanji untuk bertemu.

Pada Senin, 22 Januari 2024, pelaku menjemput korban di rumahnya. Namun, di pertengahan jalan, korban justru dibawa ke rumah pelaku di kawasan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Didi, kakak korban, menjelaskan, “Pengakuan adik saya, dia dibawa ke rumah pelaku. Sekitar pukul 08.30 WIB, di sana pelaku langsung memaksa adik saya untuk melakukan persetubuhan.”

Korban mencoba menolak dan melawan, tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti permintaannya. “Karena adanya ancaman, adik saya takut dan terpaksa menurutinya,” tambah Didi.

Kasus ini terungkap setelah korban memberi tahu keluarganya tentang kejadian tersebut. Keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke polisi.

Baca Juga :  Misteri Kematian Tragis Devikarmawan di Toren Air: Hidup Saat Tenggelam, Tak Ada Luka Kekerasan!

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, membenarkan adanya laporan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tragis ini.

“Ya, benar kita sudah terima laporan. Ini menjadi atensi kami, penyidik akan segera melakukan tahap penyelidikan,” tegasnya.(wld)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru