TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan Kabupaten Tangerang. Pelaku kali ini adalah seorang buruh harian berinisial WS. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban, berinisial NS, yang sudah saling kenal, berjanji untuk bertemu.
Pada Senin, 22 Januari 2024, pelaku menjemput korban di rumahnya. Namun, di pertengahan jalan, korban justru dibawa ke rumah pelaku di kawasan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Didi, kakak korban, menjelaskan, “Pengakuan adik saya, dia dibawa ke rumah pelaku. Sekitar pukul 08.30 WIB, di sana pelaku langsung memaksa adik saya untuk melakukan persetubuhan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mencoba menolak dan melawan, tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti permintaannya. “Karena adanya ancaman, adik saya takut dan terpaksa menurutinya,” tambah Didi.
Kasus ini terungkap setelah korban memberi tahu keluarganya tentang kejadian tersebut. Keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke polisi.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, membenarkan adanya laporan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tragis ini.
“Ya, benar kita sudah terima laporan. Ini menjadi atensi kami, penyidik akan segera melakukan tahap penyelidikan,” tegasnya.(wld)